Cimahi, 5/11 (ANTARA) - Puluhan PKL yang biasa berjualan di kawasan Sriwijaya, Kota Cimahi, Jabar, membantah jika mereka diperbolehkan pindah ke Pasar Antri sebagai konsekuensi rekayasa jalan oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Akibatnya, para PKL tetap berjualan di badan Jalan Sriwijaya yang hendak disterilkan dari PKL, kata salah seorang PKL Cimahi, Asep kepada wartawan, Jumat.
Menurutnya, PKL selama ini tidak pernah diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut.
"Engga kada sejarahnya Pasar Antri memperbolehkan kami berjualan di sana. Yang pasti yang saya alami, selama berjualan di sini, kita tidak pernah disuruh untuk dagang di dalam. Boro-boro gitu, di luar saja dekat parkirnya kita diusir-usir," kata Asep yang sehari-hari berdagang buah-buahan.
Menurutnya, selama kepemimpinan Wali Kota Itoc Tochija para PKL kurang mendapatkan perhatian. Yang ada PKL kerap mengalami penertiban lapak, namun Pemkot Cimahi tidak pernah memberikan solusi seperti relokasi yang jelas kepada PKL.
"Bagi pedagang kecil untuk meminta sedikit tempat yang layak untuk berdagang itu sulit sekali. Saya adalah warga asli Cimahi, namun saya belum pernah merasakan keadilan yang pasti bagi warga kecil seperti saya. Masalah Pemkot menyediakan lahan, ah itu bisa-bisanya mereka berbicara seperti itu, toh pada kenyataan kami selalu menjadi buruan Satuan Polisi Pamong Praja," paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pedagang buah lainnya, Tedy Agus Solihin warga Jalan Sangkuriang. Menurutnya, dirinya beserta pedagang lainnya kurang lebih 20 PKL pernah meminta lahan atau solusi agar mereka bisa berjualan dengan tenang ditempat yang legal. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan apapun dari Pemkot Cimahi.
"Kita juga tahu aturan dan memang tempat kami berjualan sebetulnya tidak diperbolehkan. Tapi mau gimana, kita cari makan dan tolong beri jalan keluar. Lagipula siapa yang mau dikejar-kejar Satpol PP, capelah dan tidak tenang kita juga dalam mencari nafkah," imbuhnya.
Menurutnya, dirinya senang dengan adanya kabar akan dipindah ke tempat berjualan yang legal, namun kabar itu diharapkannya bukan sekedar isapan jempol belaka. "Ah saya mah nggak percaya, padahal jangankan nggak bayar, kalau pun harus bayar kita mau. Tapi perasaan sejak dulu mereka selalu menolak kehadiran kita dengan alasan tidak ada lahan. Jadi mohon jujur dan keseriusannya," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya rekayasa Jalan Sriwijaya yang mempersempit ruang gerak PKL, ia menyatakan pemerintah makin terbukti tidak memperdulikan rakyat kecil. "Dulu kita diusir-usir dan ditertibkan, sekarang lahan kami dipersempit untuk para pengguna lalu lintas, Ya sudah makin mati saja usaha kami," keluhnya.
Sementara itu, pengelola Pasar Antri Baru, Elba Gayo menegaskan pihaknya memang serius memberikan tawaran pindah kepada PKL, bahkan lahan yang disiapkan di sektor Pasar Antri Baru cukup besar dan bisa menampung hingga 90 PKL.
"Sampai sekarang belum ada PKL yang datang dan berminat untuk mengisi lahan yang masih kosong," paparnya.
Diakui Elba, sebetulnya tawaran kepada PKL yang berjualan di badan Jalan Sriwijaya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Namun ia mengatakan mental pedagang yang ada kurang untuk bersaing di sektor pasar. Alhasil sampai saat ini tawaran tersebut belum ada respon.
"Untuk adaptasi pedagang, kami sengaja tidak memungut retribusi lahan selama kurang lebih dua bulan. Pahadal kalaupun mereka harus membayarnya, jumlah yang dipatok sangat murah," ujarnya.
Meski dirinya bukanlah pihak yang berwenang dalam merelokasi PKL, dirinya tetap mengimbau kepada PKL untuk segera mengisi lapak yang ada di kelolanya.
"Syaratnya mudah tinggal membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan silakan memilih lahan yang sudah kami siapkan. Sedangkan untuk mesalah sosialisasi itu tentu tugas Pemkot Cimahi. Oleh karena itu sosialisasi harap segera dilakukan," pungkasnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Akibatnya, para PKL tetap berjualan di badan Jalan Sriwijaya yang hendak disterilkan dari PKL, kata salah seorang PKL Cimahi, Asep kepada wartawan, Jumat.
Menurutnya, PKL selama ini tidak pernah diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut.
"Engga kada sejarahnya Pasar Antri memperbolehkan kami berjualan di sana. Yang pasti yang saya alami, selama berjualan di sini, kita tidak pernah disuruh untuk dagang di dalam. Boro-boro gitu, di luar saja dekat parkirnya kita diusir-usir," kata Asep yang sehari-hari berdagang buah-buahan.
Menurutnya, selama kepemimpinan Wali Kota Itoc Tochija para PKL kurang mendapatkan perhatian. Yang ada PKL kerap mengalami penertiban lapak, namun Pemkot Cimahi tidak pernah memberikan solusi seperti relokasi yang jelas kepada PKL.
"Bagi pedagang kecil untuk meminta sedikit tempat yang layak untuk berdagang itu sulit sekali. Saya adalah warga asli Cimahi, namun saya belum pernah merasakan keadilan yang pasti bagi warga kecil seperti saya. Masalah Pemkot menyediakan lahan, ah itu bisa-bisanya mereka berbicara seperti itu, toh pada kenyataan kami selalu menjadi buruan Satuan Polisi Pamong Praja," paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pedagang buah lainnya, Tedy Agus Solihin warga Jalan Sangkuriang. Menurutnya, dirinya beserta pedagang lainnya kurang lebih 20 PKL pernah meminta lahan atau solusi agar mereka bisa berjualan dengan tenang ditempat yang legal. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan apapun dari Pemkot Cimahi.
"Kita juga tahu aturan dan memang tempat kami berjualan sebetulnya tidak diperbolehkan. Tapi mau gimana, kita cari makan dan tolong beri jalan keluar. Lagipula siapa yang mau dikejar-kejar Satpol PP, capelah dan tidak tenang kita juga dalam mencari nafkah," imbuhnya.
Menurutnya, dirinya senang dengan adanya kabar akan dipindah ke tempat berjualan yang legal, namun kabar itu diharapkannya bukan sekedar isapan jempol belaka. "Ah saya mah nggak percaya, padahal jangankan nggak bayar, kalau pun harus bayar kita mau. Tapi perasaan sejak dulu mereka selalu menolak kehadiran kita dengan alasan tidak ada lahan. Jadi mohon jujur dan keseriusannya," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya rekayasa Jalan Sriwijaya yang mempersempit ruang gerak PKL, ia menyatakan pemerintah makin terbukti tidak memperdulikan rakyat kecil. "Dulu kita diusir-usir dan ditertibkan, sekarang lahan kami dipersempit untuk para pengguna lalu lintas, Ya sudah makin mati saja usaha kami," keluhnya.
Sementara itu, pengelola Pasar Antri Baru, Elba Gayo menegaskan pihaknya memang serius memberikan tawaran pindah kepada PKL, bahkan lahan yang disiapkan di sektor Pasar Antri Baru cukup besar dan bisa menampung hingga 90 PKL.
"Sampai sekarang belum ada PKL yang datang dan berminat untuk mengisi lahan yang masih kosong," paparnya.
Diakui Elba, sebetulnya tawaran kepada PKL yang berjualan di badan Jalan Sriwijaya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Namun ia mengatakan mental pedagang yang ada kurang untuk bersaing di sektor pasar. Alhasil sampai saat ini tawaran tersebut belum ada respon.
"Untuk adaptasi pedagang, kami sengaja tidak memungut retribusi lahan selama kurang lebih dua bulan. Pahadal kalaupun mereka harus membayarnya, jumlah yang dipatok sangat murah," ujarnya.
Meski dirinya bukanlah pihak yang berwenang dalam merelokasi PKL, dirinya tetap mengimbau kepada PKL untuk segera mengisi lapak yang ada di kelolanya.
"Syaratnya mudah tinggal membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan silakan memilih lahan yang sudah kami siapkan. Sedangkan untuk mesalah sosialisasi itu tentu tugas Pemkot Cimahi. Oleh karena itu sosialisasi harap segera dilakukan," pungkasnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010