Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang baru dilantik berjanji memprioritaskan program pemberantasan preman yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Tentunya di sini kegiatan premanisme yang menjadi atensi presiden tidak ada kata lain selain tidak ada premanisme di Kabupaten Garut," kata Wirdhanto Hadicaksono usai pelepasan Kapolres sebelumnya AKBP Adi Benny Cahyono di Markas Polres Garut, Rabu.

Ia menuturkan sebagai pimpinan tertinggi di jajaran Kepolisian Resor Garut akan melaksanakan tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Garut.

Termasuk masalah gangguan premanisme, katanya, menjadi perhatian khusus sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pemberantasan preman.

"Masalah gangguan kamtibmas termasuk premanisme yang menjadi atensi dari pimpinan Polri dan presiden, selanjutnya membuat menjadikan Garut menjadi sehat dan Garut akan tetap aman," katanya.

Ia yang pertama kali menjabat sebagai kepala polres itu mengatakan tahapan awal dalam melaksanakan tugas di Garut yaitu membangun koordinasi dengan unsur pimpinan daerah Garut.

Menurut dia, koordinasi dengan unsur pimpinan daerah merupakan hal penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, juga permasalahan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Kami akan bekerja sama, silaturahim dengan Forkopimda setempat untuk bisa mengetahui kaitan manajemen masalah penanganan COVID-19, termasuk manajemen gangguan kamtibmas," katanya.

Pria kelahiran 1982 itu berharap seluruh elemen masyarakat Garut dapat menerima kehadirannya sebagai pimpinan di Polres Garut untuk selanjutnya bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Mohon doanya kepada warga Garut untuk diterima, didukung, dibantu sesuai bagaimana Garut lebih sehat dan lebih aman," kata lulusan Akademi Polisi terbaik tahun 2003 itu.

Baca juga: Polres Garut ancam pidanakan pemeras di objek wisata

Baca juga: Preman penantang perwira TNI di Garut diancam hukuman 10 tahun penjara

Baca juga: Dandim Garut: Warga bersyukur preman yang serang perwira TNI ditangkap

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021