Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan posko pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk memfasilitasi warga Garut yang merantau bekerja di luar kota seperti tukang pangkas rambut, yang selama ini mengharapkan bisa divaksinasi.
"Kita akan siapkan vaksin," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Selasa, saat ditanya adanya keinginan warga Garut yang bekerja di luar kota mendapatkan vaksin COVID-19.
Ia menuturkan seluruh warga yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Garut akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah secara gratis.
Termasuk warga Garut yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut di luar kota, kata Bupati, akan mendapatkan vaksin di Garut sesuai dengan domisili dalam kartu identitasnya.
"Warga Garut semua divaksin, meskipun vaksinnya terbatas," katanya.
Bupati menyampaikan mereka yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 agar pulang dulu ke Garut karena pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan di Garut.
Vaksinasi itu, kata dia, dilaksanakan dua kali, untuk itu mereka yang sudah divaksin pertama harus kembali lagi ke Garut untuk mendapatkan vaksin tahap dua.
"Kalau sudah divaksin pertama, dia harus datang lagi, harus pulang, minimal dua Minggu," katanya.
Ketua Asosiasi Seniman Rambut Garut Irawan Hidayat menyatakan saat ini pekerja jasa pangkas rambut yang berada di luar kota tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19 karena kartu tanda penduduknya Garut.
Menurut dia vaskinasi bagi tukang pangkas rambut itu penting karena pekerjaannya sering berdekatan langsung dengan banyak pelanggan sehingga membutuhkan vaksin.
"Fasilitasi kami perihal vaksin, kami di sini bekerja dan berhubungan langsung dengan orang, kami di sini (tukang pangkas rambut di luar kota) tidak bisa divaksin karena KTP-nya Garut," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut lanjutkan vaksinasi COVID-19 untuk lansia
Baca juga: Dinkes Garut mulai vaksinasi massal lansia
Baca juga: Pemkab Garut sasar vaksinasi covid massal 2.500 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kita akan siapkan vaksin," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Selasa, saat ditanya adanya keinginan warga Garut yang bekerja di luar kota mendapatkan vaksin COVID-19.
Ia menuturkan seluruh warga yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Garut akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah secara gratis.
Termasuk warga Garut yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut di luar kota, kata Bupati, akan mendapatkan vaksin di Garut sesuai dengan domisili dalam kartu identitasnya.
"Warga Garut semua divaksin, meskipun vaksinnya terbatas," katanya.
Bupati menyampaikan mereka yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 agar pulang dulu ke Garut karena pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan di Garut.
Vaksinasi itu, kata dia, dilaksanakan dua kali, untuk itu mereka yang sudah divaksin pertama harus kembali lagi ke Garut untuk mendapatkan vaksin tahap dua.
"Kalau sudah divaksin pertama, dia harus datang lagi, harus pulang, minimal dua Minggu," katanya.
Ketua Asosiasi Seniman Rambut Garut Irawan Hidayat menyatakan saat ini pekerja jasa pangkas rambut yang berada di luar kota tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19 karena kartu tanda penduduknya Garut.
Menurut dia vaskinasi bagi tukang pangkas rambut itu penting karena pekerjaannya sering berdekatan langsung dengan banyak pelanggan sehingga membutuhkan vaksin.
"Fasilitasi kami perihal vaksin, kami di sini bekerja dan berhubungan langsung dengan orang, kami di sini (tukang pangkas rambut di luar kota) tidak bisa divaksin karena KTP-nya Garut," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut lanjutkan vaksinasi COVID-19 untuk lansia
Baca juga: Dinkes Garut mulai vaksinasi massal lansia
Baca juga: Pemkab Garut sasar vaksinasi covid massal 2.500 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021