Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat terkait fokus penanganan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascalibur Lebaran.
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan tersebut di Istana Bogor, Kamis, yang dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta para bupati dan wali kota. Hadir juga Kapolda Jawa Barat dan Pangdam VII Siliwangi, serta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
Wali Kota Bogor Bima Arya, usai menghadiri arahan dari Presiden Joko Widodo, mengatakan pada pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai fokus penanganan COVID-19.
"Bapak Presiden menyampaikan bahwa ancaman COVID-19 belum berakhir. Bapak Presiden mengingatkan agar kepala daerah se-Jawa Barat bersama Forkopimda tidak lengah dan menganantisipasinya. Jangan sampai terjadi ledakan kasus COVID-19 seperti di India,” katanya.
Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah dan Forkopimda untuk fokus mempelajari data-data, indikator, dan parameter COVID-19 di daerahnya masing-masing. "Jadi kepala daerah harus hafal angka BOR (:bed occupancy ratio"), kasus positif, dan semua indikator COVID-19, pada masing-masing daerah," katanya.
Presiden juga mendorong agar angka kesembuhan COVID-19 dinaikan. Di Jawa Barat, angka kesembuhan COVID-19 sampai pekan ini mencapai 89 persen, sedangkan angka kesembuhan pada tingkat nasional sudah 91 persen.
"Kalau angka kesembuhan tidak tinggi berarti ada yang salah pada pemberian obat-obatan atau penanganan lainnya. Jadi kepala daerah penaganannya tidak boleh makro tapi detail pada tingkat mikro," katanya.
Menurut Bima Arya, menyikapi arahan dari Presuden Joko Widodo, Pemerintah Kota Bogor akan fokus memperkuat penanganan COVID-19 pada tingkat mikro.
"Selama ini Kota Bogor sudah menjalankan penanganan COVID-19 pada tingkat mikro yakni PPKM Mikro pada tingkat RW dengan membentuk RW Siaga," katanya.
Baca juga: 985 santri asal Bogor kembali belajar ke pondok pesantren Gontor
Baca juga: BUMD Jawa Barat targetkan layanan bisnis anak usaha "go digital"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan tersebut di Istana Bogor, Kamis, yang dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta para bupati dan wali kota. Hadir juga Kapolda Jawa Barat dan Pangdam VII Siliwangi, serta Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
Wali Kota Bogor Bima Arya, usai menghadiri arahan dari Presiden Joko Widodo, mengatakan pada pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai fokus penanganan COVID-19.
"Bapak Presiden menyampaikan bahwa ancaman COVID-19 belum berakhir. Bapak Presiden mengingatkan agar kepala daerah se-Jawa Barat bersama Forkopimda tidak lengah dan menganantisipasinya. Jangan sampai terjadi ledakan kasus COVID-19 seperti di India,” katanya.
Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah dan Forkopimda untuk fokus mempelajari data-data, indikator, dan parameter COVID-19 di daerahnya masing-masing. "Jadi kepala daerah harus hafal angka BOR (:bed occupancy ratio"), kasus positif, dan semua indikator COVID-19, pada masing-masing daerah," katanya.
Presiden juga mendorong agar angka kesembuhan COVID-19 dinaikan. Di Jawa Barat, angka kesembuhan COVID-19 sampai pekan ini mencapai 89 persen, sedangkan angka kesembuhan pada tingkat nasional sudah 91 persen.
"Kalau angka kesembuhan tidak tinggi berarti ada yang salah pada pemberian obat-obatan atau penanganan lainnya. Jadi kepala daerah penaganannya tidak boleh makro tapi detail pada tingkat mikro," katanya.
Menurut Bima Arya, menyikapi arahan dari Presuden Joko Widodo, Pemerintah Kota Bogor akan fokus memperkuat penanganan COVID-19 pada tingkat mikro.
"Selama ini Kota Bogor sudah menjalankan penanganan COVID-19 pada tingkat mikro yakni PPKM Mikro pada tingkat RW dengan membentuk RW Siaga," katanya.
Baca juga: 985 santri asal Bogor kembali belajar ke pondok pesantren Gontor
Baca juga: BUMD Jawa Barat targetkan layanan bisnis anak usaha "go digital"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021