Bandung, 30/9 (ANTARA) - Sejumlah warga Kelurahan Babakan Ciamis, Kota Bandung, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Kota Bandung, Kamis, mereka menanyakan status tanah terkait klaim kepemilikan oleh salah seorang warga, yakni Ny Saodah.

Sekitar 15 warga yang mengaku resah atas kepemilikan tanah yang sama dengan yang dimiliki Ny Saodah, karena sengketa atas tanah tersebut.

Perwakilan warga, Ny Ade Sopandi mengatakan, tanah mereka merupakan tanah milik negara, hal ini sebagai bentuk keresahan warga guna mempertahankan tanah milik kami.

"Warga tersebut membeli tanah dari orang tua Ny Saodah, karena persilnya sama dengan persil tanah Ny Saodah kami takut gugatan tersebut dimenangkan pihak lawan," ujar Ade kepada wartawan.

Kepala Seksi Sengketa Konflik BPN Kota Bandung Ispriadi Nurhantara mengatakan, tanah milik warga bukan milik negara, dimana tanah tersebut merupakan tanah hak adat.

"Tanah tersebut sah, sepanjang sertifikat dimiliki warga, karena tanah tersebut tanah adat dan bukan milik negara sepanjang belum inkrah," ujar Ispriadi.

Warga yang datang dengan menggunakan satu unit angkot, membubarkan diri setelah mendapatkan pernyataan dari BPN, namun warga mengaku was-was dan masih resah karena belum ada kejelasan pasti.

"Kami masih belum puas, karena masih belum ada keyakinan dan kejelasan pasti," papar Ade kepada wartawan.***1***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010