Ciamis, 29/9 (ANTARA) - Sebanyak seribu anggota Polisi Resor Ciamis hingga tingkat Polsek, dilakukan pemeriksaan psikotes dan uji kelayakan senjata di aula markas Polres setempat, Rabu.

Kasubag Psikotes, Polda Jabar, Kompol Ade Marliah, yang memimpin pemeriksaan tersebut mengatakan seluruh anggota yang memegang senjata api berbagai jenis merupakan wajib dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan meliputi jumlah peluru, kejiwaan anggota yang memiliki kewenangan memegang senjata api, ditegaskan Ade, agar seluruh anggota polisi dapat mempergunakan senjatanya sesuai dengan ketentuan.

"Pemeriksaan itu dilakukan seluruh anggota dari bintara hingga perwira, semuanya harus menjalani psikotes," katanya.

Bagi anggota yang tidak lulus psikotes, kata dia tidak berhak memegang senjata, atau tingkat anggota dan perwira yang sudah memegang senjata tapi tidak lulus piskotes maka akan dilakukan penarikan.

"Akan ditarik jika mereka tidak lolos dalam segi faktor baik dari kejiwaan emosinya ataupun yang lainnya," katanya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso, mengatakan pemeriksaan psikotes bagi pemegang senjata dilakukan langsung oleh anggota di bidang psikotes dari Polda Jabar.

Pemeriksaan itu, kata dia seperti uji kelayakan senjata serta jumlah peluru yang biasa dibekali sebanyak 10 peluru itu dipertanyakan jika kurang.

"Satu atau dua peluru tidak ada bisa dikenakan sanksi, bila tidak ada pertanggung jawaban berita acara yang jelas," katanya.***1***
(U.KR-FPM/C/Y008/Y008) 29-09-2010 20:53:20

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010