Bandung, 29/9 (ANTARA) - Kepala Bappeda Kota Bandung Taufik Rakhman mengatakan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berpusat di Gedebage, Bandung, sudah sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kota Bandung.

"Rencana ini mengacu juga pada payung hukum Perda tentang RPMJD yang salah satunya menjelaskan tentang keharusan membangun pengolahan sampah dengan teknologi tinggi dan ramah lingkungan," kata Taufik, di Pemkot Bandung, Rabu.

Dikemukakannya, PLTSa Gedebage sebenarnya hanya membutuhka tiga hektare lahan untuk pembangunan fisik dan pengolahan.

Namun untuk menciptakan kolaborasi yang kuat dengan isu lingkungan hidup, kawasan PLTSa secara tata ruang ingin dibuat sebagai sentra hutan kota yang bisa dimanfaatkan warga untuk berwisata atau berolahraga.

"Semacam 'buffer' hijau, yang nantinya akan dibuat 'jogging track', arena bermain dan rekreasi," tambahnya.

Untuk mengimplementasikan rencana tersebut, Taufik mengaku akan berkordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk penataan konsep hutan kota, juga Dinas Binamarga dan Pengairan Kota berkaitan dengan pembangunan akses jalan menuju lokasi.

Sementara ini, tak kurang dari 10 pintu akses menuju lokasi, termasuk rencana pembangunan pintu masuk dari arah tol pada Kilometer 159 yang akan memudahkan aksetabilitas dari tol Purbaleunyi.

"Aksetabilitas juga kian mudah, karena ada beberapa jalan alternatif yang mengarah ke sana, diantaranya Cinambo, Cibiru Hilir, Derwati, Cimencrang serta menyusul akses tol yang sudah mendapatkan izin prinsip," tambah Taufik.

Sementara menyangkut revisi RTRW yang harus dilaporkan kepada pihak provinsi, Taufik memastikan Kota Bandung sudah menyerahkannya sejak Maret 2010, sehingga pembangunan PLTSa ini tinggal menunggu rekomendasi dari pihak Gubernur dan Kementerian Pekerjaan Umum di tingkat pusat.

"Tidak ada kendala lagi karena Bandung sudah membuat revisi RTRW sesuai UU nomor 26 tahun 2007 tentang revisi penataan wilayah, sehingga pembangunan hanya menunggu ditenderkan pada November," ucapnya.***4***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010