Polres Kabupaten Karawang menangkap dua orang provokator yang melawan petugas di tengah kemacetan di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Selasa mengatakan dua provokator itu kini sudah diamankan Tim Resmob Anaconda Satreskrim Polres Karawang yang diturunkan dalam pengamanan mudik.

“Orang pertama yang diamankan merupakan pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus,” katanya.

Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya ialah mata si pemudik tidak fokus. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites urine.

Dari tes urine itu diketahui kalau pemudik yang akan ke Purwakarta itu positif sebagai pengguna narkotika.

Selain pemudik, polisi juga mengamankan seorang warga setempat yang juga ikut menjadi provokator di tengah ribuan pemudik bersepeda motor yang sempat berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang karena khawatir akan di putar arah oleh petugas.

Menurut Kasatreskrim, awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik sebesar Rp10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang.

“Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik," katanya.

Beruntung saat itu tak ada pemudik yang terprovokasi, sehingga suasana kondusif dan orang itu langsung bawa ke pos untuk diperiksa.

Baca juga: Empat pemudik provokator terobos barikade di Bekasi ditangkap

Baca juga: Sekitar 1,2 juta warga tinggalkan Jakarta selama larangan mudik


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021