Bandung, 21/9 (ANTARA) - Mantan Ketua MA Bagir Manan mengatakan, sistem pemerintahan Republik Indonesia memerlukan revisi dan pembaharuan Undang Undang Dasar yang mengatur esensi dan susunan NKRI untuk menjawab dinamika zaman.

"UUD kilat yang diakui juga oleh Bung Karno ini, tidak sempurna dan memuat berbagai kekurangan, sehingga 65 tahun kemudian aturan ini menjadi tidak ajeg lantaran kekuasaan yang silih berganti," kata Bagir Manan, seusai Dies Natalies ke-53 di Unpad, Bandung, Selasa.

Dikemukakan dia, sejak Orde Lama hingga kini pemerintahan hanya menekankan pada "power game" dan mengenyampingkan tradisi pengelolaan negara yang stabil dan dapat diwariskan kepada generasi masa depan.

Menurutnya, makna perubahan ini merupakan kebutuhan akan pembaharuan ("change and development"), namun perubahan tersebut tak selalu berbentuk perubahan UUD secara formal melainkan lewat praktik bernegara yang sesuai dengan presidensial.

"Praktik bernegara itu harus disesuaikan dengan Staatsidee atau Presidensial yang sistemnya tidak hanya diwujudkan dalam bentuk Presiden yang menyelenggarakan pemerintahan," katanya.

Kata Bagir, Presidensial meliputi konsep, mekanisme dan instrumen pendukung yang menjadi kelengkapan sistem tersebut, sementara ketentuan UUD yang sudah tidak sesuai dengan konsep sistem Presidensial, tak perlu lagi dijalankan.

Menurutnya, konsep "power game" atau kekuasaan sedianya dengan kekuatan akan tanggungjawab dan akuntabilitas dari berbagai pihak mulai dari pemegang kewenangan maupun masyarakat luas.

"Pembaruan infrastuktur politik dan pembaharuan hak-hak DPR yang sifatnya parlementer harus ditiadakan untuk menjami kestabilan kerja kabinet gunaa menciptakan dual sistem, yaitu eksekutif presiden dan kabinet sama-sama mempunyai kekuasaan ril," kata Bagir.

Dorongan perubahan ini juga, kata Bagir, memerlukan kontrol dari berbagai elemen, diantaranya para kaum terpelajar yang bertugas menganalisis fakta yang terjadi, serta keterlibatan pers dan masyarakat sipil diluar perhimpunan politik dan pemerintah.***4***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010