Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak yang mengatasnamakan KPK meminta sumbangan berkedok wakaf "Lailatul Qadar" melalui rekening salah satu bank.
"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf 'Lailatul Qadar' melalui rekening sebuah bank," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
KPK, kata Ali, memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu pimpinan, dewan pengawas (dewas), dan pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK juga tidak bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.
KPK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau pimpinan, dewas, dan pegawai komisi.
"KPK mengimbau masyarakat selalu waspada. Bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id," ucap Ali.
Baca juga: KPK cek keabsahan beredarnya potongan surat 75 pegawai dinonaktifkan
Baca juga: Johan Budi: Pemberhentian pegawai KPK tidak berdasar alih status kepegawaian
Baca juga: KPK tak ikut susun soal dan materi wawancara TWK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok wakaf 'Lailatul Qadar' melalui rekening sebuah bank," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
KPK, kata Ali, memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu pimpinan, dewan pengawas (dewas), dan pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK juga tidak bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apa pun.
KPK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau pimpinan, dewas, dan pegawai komisi.
"KPK mengimbau masyarakat selalu waspada. Bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id," ucap Ali.
Baca juga: KPK cek keabsahan beredarnya potongan surat 75 pegawai dinonaktifkan
Baca juga: Johan Budi: Pemberhentian pegawai KPK tidak berdasar alih status kepegawaian
Baca juga: KPK tak ikut susun soal dan materi wawancara TWK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021