Bandung, 20/9 (ANTARA) - Berbagai lembaga pelatihan atau kursus Bahasa Korea untuk calon tenaga kerja Indonesia perlu mendaftarkan diri ke Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat melalui surat elektronik dari Jakarta, Senin, mengatakan imbauan itu disampaikan agar pemerintah memiliki data pasti mengenai keberadaan lembaga pelatihan atau kursus Bahasa Korea yang sudah berbadan hukum sekaligus mencegah penipuan calon TKI oleh lembaga bahasa Korea yang tidak resmi.

"Selama ini banyak lembaga pelatihan Bahasa Korea yang mengobral janji kepada calon TKI seolah-olah mereka pasti menempatkan peserta kursusnya bekerja di Korea padahal itu tidak ada kaitan," kata Jumhur.

Menurut Kepala BNP2TKI, kelulusan test Bahasa Korea yang menjadi persyaratan utama untuk calon TKI bekerja ke Korea Selatan dalam kerangka penempatan kerja sama antarpemerintah (government to government) sangat ditentukan dari penilaian "Human Resources Development of Service:HRDS" Korea atas kemampuan calon TKI bukan asal lembaga pelatihan Bahasa Korea.

HRDS Korea merupakan institusi pemerintah Korea yang menyeleksi kemampuan calon TKI bekerja di negeri ginseng itu.

Kepada calon TKI yang mengikuti pendidikan Bahasa Korea dengan tujuan bekerja melalui penempatan BNP2TKI, Jumhur mengimbau mereka untuk berhati-hati terhadap informasi yang menjanjikan kelulusan dan jaminan penempatan bekerja ke Korea.

Selain perlu mendaftar ke Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, lembaga pelatihan atau kursus Bahasa Korea untuk calon TKI juga dapat mendaftar melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di berbagai kota.

BP3TKI berada di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Serang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Pontianak, Nunukan, Banjar Baru, Makassar, dan Manado.

Dengan pendataan itu , katanya, BNP2TKI di pusat dan BP3TKI di berbagai kota di daerah bisa memberikan rekomendasi kepada para calon TKI untuk belajar di lembaga pelatihan Bahasa Korea yang terdaftar resmi.*
(B009/Y003)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010