Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menyatakan jajarannya telah menyiapkan personel dengan kondisi prima untuk siaga melakukan operasi penyekatan arus kendaraan dari luar kota menuju Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Untuk penyekatan sendiri nanti dilaksanakannya mulai dalam Operasi Ketupat, dilaksanakan selama 24 jam secara terus menerus," kata Doni Hermawan kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI dan unsur instansi terkait lainnya menyiapkan 500 personel untuk melakukan operasi penyekatan di jalan utama masuk Kota Tasikmalaya mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Seluruh personel yang disiagakan, kata dia, dipastikan dalam kondisi prima sehingga bisa lebih optimal dalam melaksanakan operasi penyekatan kendaraan selama 24 jam saat momentum menjelang maupun setelah Idul Fitri.

"Nanti kita akan bagi penugasannya agar tetap optimal dan petugas dalam kondisi prima saat melaksanakan tugas penyekatan," katanya.

Ia menyampaikan seluruh jajarannya akan terlebih dahulu diberi pengarahan agar dalam operasi penyekatan kendaraan sesuai dengan standar operasional.

Tindakan yang dilakukan aparat di lapangan, kata dia, harus sama sehingga dalam melaksanakan tugas penyekatan arus kendaraan di jalan raya sesuai peraturan yang berlaku untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.

"Termasuk cara bertindaknya, nanti SOP pada saat di Pos Pam ada TNI, Polri, dinas terkait cara bertindaknya harus sama," katanya.

Ia menyampaikan Operasi Ketupat itu tidak hanya melakukan penyekatan arus kendaraan di jalan, tapi disiagakan juga untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan ancaman lainnya selama operasi tersebut.

"Kita antisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, koordinasi dengan dinas kesehatan, BPBD, kita siapkan untuk antisipasi suatu hal," katanya.

Baca juga: Arus kendaraan meningkat melintasi Tasikmalaya

Baca juga: Polisi ungkap penjualan uang palsu lewat medsos di Tasikmalaya
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021