Polda Metro Jaya memeriksa Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya pada Jumat terkait penyelidikan kasus mafia karantina yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Benar, Plt Kadis yang hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Yusri menjelaskan Gumilar diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait "pass card" atau kartu akses Dinas Pariwisata yang digunakan oleh salah satu mafia karantina tersebut.
"Terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan (tersangka mafia karantina) sudah pensiun," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang mafia kekarantinaan di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial S, RW, dan GC. Tersangka berinisial S kemudian diketahui sebagai pensiunan Disparekraf DKI Jakarta.
"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Yusri.
Yusri mengatakan satu tersangka lainnya yang berinisial RW, yang merupakan anak tersangka S, juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.
"(Tersangka) tahu seluk beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pasnya termasuk anak S, RW sama, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara, ini masih kita dalami," pungkasnya.
Baca juga: Polisi ungkap praktik mafia bertarif Rp6,5 juta agar lolos karantina
Baca juga: Polda Metro periksa Wali Kota Bekasi terkait sengketa tanah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Benar, Plt Kadis yang hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Yusri menjelaskan Gumilar diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait "pass card" atau kartu akses Dinas Pariwisata yang digunakan oleh salah satu mafia karantina tersebut.
"Terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan (tersangka mafia karantina) sudah pensiun," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang mafia kekarantinaan di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial S, RW, dan GC. Tersangka berinisial S kemudian diketahui sebagai pensiunan Disparekraf DKI Jakarta.
"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Yusri.
Yusri mengatakan satu tersangka lainnya yang berinisial RW, yang merupakan anak tersangka S, juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.
"(Tersangka) tahu seluk beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pasnya termasuk anak S, RW sama, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara, ini masih kita dalami," pungkasnya.
Baca juga: Polisi ungkap praktik mafia bertarif Rp6,5 juta agar lolos karantina
Baca juga: Polda Metro periksa Wali Kota Bekasi terkait sengketa tanah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021