Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait sengketa tanah yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Iya sudah, sejak Senin (8/3) sore sampai malam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa

Tubagus menjelaskan Rahmat Effendi dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Bekasi. "Sebagai saksi. Kita baru klarifikasi saja," katanya.

Namun Tubagus tak menjelaskan lebih merinci terkait kasus sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi tersebut.

Tubagus mengatakan polisi masih memeriksa guna memastikan status kasus tersebut.

Rahmat Effendi hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/3).

Baca juga: Percepatan sertifikasi tanah wakaf difasilitasi Kemenag Bekasi

Baca juga: BPN: sedikitnya 230.000 bidang tanah di Kabupaten Bekasi belum bersertifikat

Baca juga: Kejari Bekasi tolak eksepsi terdakwa mafia tanah

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021