Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) atau Jaswita Jabar, sebagai pemilik dan pengelola Grand Hotel Preanger Bandung melanjutkan kerja sama untuk menyiapkan akomodasi dan menjadikan hotel itu sebagai rumah singgah untuk para tenaga kesehatan atau nakes yang bertugas di RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Dirut Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin di Bandung, Jumat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kepercayaannya untuk kembali memfasilitasi para tenaga kesehatan yang bertugas di RSUP Hasan Sadikin Bandung dan tetap menginap di Grand Hotel Preanger.

Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kembali mempercayakan fasilitas akomodasi bagi para tenaga kesehatan ini untuk tetap menjadikan Grand Hotel Preanger sebagai rumah singgah bagi para tenaga kesehatan yang telah mendedikasikan keahlian dan keilmuannya untuk merawat pasien COVID-19," kata Deni.

Deni berharap dengan perpajangan kerja sama ini para nakes mendapatkan kembali pelayanan dengan baik dari Grand Hotel Preanger setelah letih bertugas menangai pasien COVID-19 sehingga mereka tetap fit sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan pasien COVID-19.

Terkait perpanjangan kerja sama penyediaan akomodasi dan rumah singgah ini, menurut Deni, hal tersebut adalah kewenangannya Pemprov Jabar.

"Jaswita Jabar dalam hal ini Grand Hotel Preanger tahun lalu diminta untuk memfasilitasi akomodasi dan rumah singgah bagi para nakes, yang mana permintaan tersebut langsung kami siapkan. Pada 29 April 2021 lalu Pemprov Jabar pun memperpanjang kerja sama penyediaan fasilitas akomodasi tersebut," kata dia.

Sebagai ujung tombak upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19, para tenaga kesehatan khususnya para dokter dan perawat sudah sepantasnya mendapat pelayanan terbaik agar mereka dapat sepenuhnya berkonsentrasi pada tugas mulia merawat para pasien yang terpapar COVID-19 di rumah sakit.

Pada awal munculnya pandemi COVID-19, sempat ada penolakan kepada para tenaga kesehatan ini, terutama dari lingkungan sekitar tempat para tenaga kesehatan (nakes) tinggal karena aktivitas mereka yang setiap harinya berinteraksi dengan para pasien COVID-19 di rumah sakit.

Masyarakat sekitar mengkhawatirkan dapat menularkan COVID-19 di lingkungan tempat para nakes ini tinggal.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil tak tinggal diam terhadap kondisi yang dihadapi para nakes ini.

Gubernur Jabar lantas menginstruksikan kepada PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) - Jaswita Jabar, sebagai pemilik dan pengelola Grand Hotel Preanger untuk menyiapkan akomodasi dan menjadikan Grand Hotel Preanger sebagai rumah singgah untuk para nakes yang bertugas di RSUP Hasan Sadikin Kota Bandung.

Menindaklanjuti permintaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sejak 1 April 2020 Grand Hotel Preanger langsung menyiapkan 200 kamar untuk digunakan sebagai akomodasi para nakes.

Pada tahap awal sebanyak 73 orang nakes menginap di hotel heritage yang berlokasi di Jalan Asia Afrika Nomor 81 Kota Bandung ini.

Tepat satu tahun, pada bulan April 2021, kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Grand Hotel Preanger dalam penyediaan sarana dan fasilitas akomodasi bagi para tenaga kesehatan diperpanjang.

Perpanjangan kerja sama ini, tentu sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan upaya aktif untuk pencegahan penyebaran COVID 19.

Baca juga: Serikat buruh Jabar: Masih ada perusahaan nunggak THR tahun 2020

Baca juga: PLN UP2B Jabar sebut ada tujuh kasus gangguan listrik karena layangan


 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021