Bandung, 25/8 (ANTARA) - Sebanyak 942 calon haji asal Kota Bandung hingga Rabu (25/8) belum melapor dan mengurus paspor untuk perjalanan ibadah mereka.

"Sekitar 40 persen calon haji Kota Bandung belum mengurus paspor, bahkan 233 orang di antaranya belum melapor pelunasan ONH mereka. Kami minta KBIH proaktif mendorong jamaahnya mengurus paspor dan melapor pelunasan ONH," kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kota Bandung Helmy Rivai, di Bandung, Rabu.

Sedangkan jumlah calon haji kota Bandung yang telah melakukan pelunasan ongkos naik haji sebanyak 2.617 orang. Namun jumlah paspor yang tuntas baru 1.722.

Padahal, berdasarkan SK Direktur Perjalanan Ibadah Haji Kementrian Agama RI, batas akhir pengurusan paspor tingkat provinsi pada 30 Agustus dan tuntas secara nasional pada 31 Agustus.

"Dalam lima hari terakhir kami harus mengontak dan memastikan 942 yang belum mengurus paspor. Bahkan 233 calon haji yang belum lapor domisilinya masih gelap. Diharapkan KBIH mengingatkan jamaah untuk urus paspor," kata Helmy.

Secara khusus, Seksi Urusan Haji Kementrian Agama Kota Bandung mengumpulkan seluruh KBIH di Kota Kembang untuk mensosialisasikan batas akhir persyaratan Paspor.

Menurut Helmy, pembuatan paspor hijau bagi jamaah haji harus dilakukan di Kantor Imigrasi di daerah masing-masih. Sedangkan bagi calon yang telah memiliki paspor tinggal melaporkan dan menyerahkan ke Kantor Kementrian Agama di daerah masing-masing.

Ia mengakui, sosialisasi untuk pembuatan paspor memang lebih pendek dibandingkan tahun 2009, di lain pihak ada kebiasaan masyarakat melakukan pengurusan paspor pada hari-hari terakhir yang ditetapkan.

"Kemampuan cetak paspor di Kantor Imigrasi maksimal 400 paspor per hari, ini jelas harus dievaluasi. Ke depan diharapkan pembuatan paspor dilakukan jauh-jauh hari oleh jamaah haji," katanya.

Pada kesempatan itu, ia berharap ada penambahan waktu penyerahan paspor seperti halnya ada penambahan waktu pelunasan ongkos perjalanan haji. ***3***
(T.S033/B/Y003/B/s018) 25-08-2010 13:09:29

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010