Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut melakukan tes urine terhadap seluruh bakal calon kepala desa sebagai salah satu syarat utama pendaftaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Garut, Jawa Barat.

"Kami sedang mengadakan kegiatan tes urine bagi para calon kepala desa, nantinya kami dengan adanya tes urine ini akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa," kata Subkoordinator Rehabiltasi BNN Kabupaten Garut Novi Nurani di sela-sela kegiatan tes urine di Kantor BNN Kabupaten Garut, Rabu.

Ia menuturkan sejumlah desa di Kabupaten Garut saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan salah satu syarat bagi calon kepala desa harus bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan tes urine itu, kata dia, sejak Jumat (9/4) sudah mencapai 430 orang, targetnya ada 1.400 orang bakal calon kepala desa dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut.

"Empat hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon, tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan," katanya.

Baca juga: Petugas Satgas Garut tertibkan kerumunan penerima bantuan di kantor bank

Ia menyampaikan pelaksanaan tes urine itu BNN Garut hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan untuk alatnya seluruh bakal calon kepala desa membeli sendiri alatnya di apotek.

Mereka yang menjalani tes urine, kata dia, akan mendapatkan bukti resmi berupa surat keterangan bebas narkoba yang ditertibkan oleh BNN Kabupaten Garut.

"Apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir, boleh kami masih melayani di tanggal 21, asalkan jangan melewati di tanggal 21," katanya.

Salah seorang bakal calon kepala desa dari Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu Ahmad Sadli (48) mengatakan sudah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh dalam pencalonannya, termasuk tes terakhir yaitu tes urine di BNN.

"Ada 22 item yang harus ditempuh, yang terakhir ini ada di BNN karena terjadwal masa berlakunya satu hari, maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa satu minggu," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut ubah upacara ASN jadi tausyiah selama Ramadhan

Baca juga: Bupati Garut izinkan ASN mudik lokal saat Lebaran

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021