Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan dunia usaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, karena pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk meringankan beban usaha selama pandemi COVID-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang Lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pemberian THR ke pekerja, ujar Airlangga, menjadi salah satu mesin penggerak konsumsi masyarakat. Dengan pencairan THR, dia memperkirakan akan terdapat tambahan dana beredar ke pasar sebesar Rp215 triliun.
Airlangga menjelaskan selama setahun terakhir, pemerintah sudah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Dia mencontohkan beberapa stimulus seperti insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun ini.
Dengan stimulus PPnBM dari pemerintah, ujar dia, penjualan kendaraan bermotor pada Maret 2021 naik hingga 143 persen.
Selain itu, pemerintah juga telah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti, yang mengakibatkan penjualan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) naik 10 persen, penjualan rumah untuk masyarakat menengah naik 20 persen, dan untuk masyarakat berpenghasilan tinggi naik 10 persen.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas,” ujar Airlangga.
Pembayaran THR menjadi salah satu harapan pemerintah dalam mendongkrak pemulihan ekonomi, selain beberapa kebijakan lain seperti penyaluran bansos, dan pemberian subsidi belanja daring. Pemerintah menilai konsumsi masyarakat harus terus ditingkatkan, sembari bekerja keras dalam menurunkan tingkat penularan COVID-19.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan dimana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 harus berjalan seiring,” ujar Airlangga.
Baca juga: Disnaker Kota Bandung minta perusahaan penuhi THR Lebaran 1442
Baca juga: KSPI: Pencicilan THR Idul Fitri bakal pengaruhi daya beli buruh
Baca juga: KSPI harapkan tak ada kebijakan cicilan dan penundaan THR 2021
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021