Cianjur, 7/8 (ANTARA) - Selama enam bulan terakhir, Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Jawa Barat, menangani sebelas mayat tanpa identitas.
"Untuk penanganan mayat korban pembunuhan, kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian, sedangkan mayat gelandangan dan pengemis, biasanya hanya petugas kami yang menanganinya," kata Kepala Instalasi Kamar Jenazah RSUD Cianjur, Udin Wahyudin, Sabtu.

Mayat tersebut ditemukan warga setempat di sejumlah lokasi di seluruh wilayah Cianjur.

Udin mengungkapkan, dari sebelas jenazah tanpa identitas tersebut, tiga di antaranya adalah korban pembunuhan.

Sedangkan sisanya diduga gelandangan yang meninggal di jalan akibat serangan penyakit atau korban kecelakaan seperti tabrak lari.

Dia menjelaskan, mayat tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu, disemayamkan selama 2 x 24 jam di lemari pendingin. Sebelumnya dikremasi sesuai dengan kaidah dan aturan agama.

Jika dalam jangka waktu tersebut, belum ada kerabat atau anggota keluarga yang mengaku dan mengambil jasadnya, maka pihak Instalasi Kamar Jenazah akan langsung menguburkannya.

"Selama ini kami biasa memakamkan jasad tidak dikenal itu di areal milik pemda yang lokasinya berada di belakang rumah sakit. Sebelumnya kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian," ucapnya.

Namun setelah dimakamkan, yernyata ada pihak yang mengaku anggota keluarga dari mayat tanpa identitas itu, pihaknya akan membongkar kuburannya, jika memang diminta pihak keluarga untuk dipindahkan.

Hingga saat ini tutur dia, luas areal pemakaman yang hanya beberapa puluh meter itu, sudah tidak dapat menampung jasad yang hendak dikebumikan.

Sehingga pihaknya terpaksa memakamkan jasad tersebut dengan cara tumpang tindih. Pasalnya hingga saat ini Pemkab Cianjur, belum memiliki lahan lain untuk di pergunakan.

"Lahan yang dimiliki sangat minim, sedangkan jumlah mayat tanpa identitas setiap tahunnya selalu bertambah. Kami terpaksa menggunakan metode tumpang tindih dalam mengubur mayat tersebut," tandasnya. ***3***
(K.FKR)


(U.K-FKR/B/D009/D009) 07-08-2010 14:00:24

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010