Pemerintah Kota Bogor memberikan penghargaan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) periode 2017-2020, Komjen Pol Heru Winarko atas kontribusinya dalam penanganan COVID-19 di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jumat, mengatakan pemberian penghargaan dan ucapan terima kasih kepada mantan Kepala BNN itu atas kontribusinya membantu Pemkot Bogor, yakni meminjamkan Gedung PPSDM BNN di Lido Kabupaten Bogor sebagai tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

"BNN yang tugasnya memberantas penyalahgunaan narkotika, juga memiliki sisi lain, yakni rasa kemanusiaannya yang sangat tinggi dalam penanganan COVID-19, terutama kepada Kepala BNN periode 2017-2020 Komjen Pol Heru Winarko," kata Dedie.

Penghargaan dari Pemerintah Kota Bogor disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada Komjen Pol Heru Winarko di Balaikota Bogor, Kamis (1/4), berupa plakat dan piagam.

Komjen Pol Heru Winarko hadir di Balai Kota Bogor, didampingi Kepala PPSDM BNN Lido Kabupaten Bogor Sindhu Setiatmoko.

Menurut Dedie, pasien OTG yang dirawat di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN di Lido, Kabupaten Bogor, sejak September 2020 sampai saat ini sebanyak 1.032 pasien.

"BNN mendukung seluruh proses administrasi dan yang lainnya, sehingga Pemerintah Kota Bogor dapat memanfaatkan Gedung PPSDM menjadi salah satu fasilitas isolasi untuk pasien OTG," katanya.

Dedie menambahkan pemanfaatan Gedung PPSDM di Lido ini juga sebagai sarana edukasi pencegahan penularan COVID-19. "Fasilitasnya sangat bagus dan lingkungannya asri, membuat pasien yang dirawat merasa betah tinggal di Lido," katanya.

Sementara itu, Komjen Pol Heru Winarko menyatakan kerja sama antara BNN dan Pemkot Bogor ke depan harus terus terjalin, bukan hanya urusan COVID-19, tapi juga urusan lainnya.

Baca juga: Wali Kota Bogor pastikan keamanan saat kebaktian dan misa Paskah

Baca juga: ASN Kota Bogor diminta tingkatkan kewaspadaan

 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021