Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan seorang pasien positif COVID-19 yang sedang dalam perawatan di Pusat Isolasi COVID-19 Kota Bogor di Gedung Pusdiklat BPKP Ciawi melarikan diri atau meninggalkan tempat tersebut tanpa izin.
"Oh iya, saya sudah mendapat laporan kronologisnya. Nanti akan kita tegur petugasnya, kenapa bisa terjadi seperti itu," kata dia di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat, ketika dikonfirmasi soal itu.
Ia menyatakan akan memperketat pengawasan keamanan di Pusat Isolasi COVID-19 di Gedung BPKP Ciawi, Kota Bogor, untuk menghindari kejadian serupa lagi.
"Kejadiannya meninggalkan tempat tanpa izin. Kenapa hal ini sampai terjadi, akan ada evaluasinya," katanya.
Ketika ditanya apakah sudah ditemukan atau sedang dalam pencarian, Bima Arya mengatakan belum ada laporan berikutnya.
Namun, Bima mengkhawatirkan jika orang tersebut tidak segera ditemukan bisa menularkan COVID-19 pada orang lain yang ditemuinya.
Sebelumnya, beredar informasi seorang pasien positif COVID-19, laki-laki berusia 60 tahun, warga Kecamatan Bogor Barat, melarikan diri dari tempat perawatan di Pusat Isolasi COVID-19 Kota Bogor di Gedung Pusdiklat BPKP Ciawi.
Camat Bogor Barat Irman Khaerudin ketika ditanya soal kejadian tersebut mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah dilakukan pencarian ke sejumlah tempat yang mungkin didatangi pasien itu, akan tetapi belum ditemukan.
Ia menjelaskan petugas sudah mendatangi kediamannya dan bertemu dengan keluarganya, tetapi pihak keluarga juga menyatakan tidak mengetahuinya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Bogor sepakat buka ruang komunikasi
Baca juga: Wali Kota Bogor dan pendukung Rizieq berdialog di DPRD