Bandung, 25/7 (ANTARA) - Pembahasan APBD Jawa Barat tahun 2010 terhambat akibat belum keluarnya semua laporan hasil audit pemeriksaan dari BPK atas laporan kuangan pemerintah daerah APBD 2009 kabupaten/kota se Jawa Barat.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara, Minggu, mengatakan, keterlambatan laporan hasil audit (LHP) BPK tersebut akan berimbas pada waktu pembahasan APBD 2010 yang molor, seperti pembahasan APBD Perubahan 2010 yang ditargetkan selesai di akhir Agustus 2010.
"Jelas dengan keterlambatan LHP dari BPK ini berimbas pada waktu pembahasan APBD yang tidak tepat sesuai jadwal. Namun, kita tidak bisa menunda pekerjaan hanya karena LHP BPK belum selesai. Sesuai aturan perundang-undangan, eksekutif dan legislatif diperbolahkan untuk tetap mengerjakan tugas anggarannya meski tanpa LHP BPK,
" ujar Irfan, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu.
Ia menjelaskan, aturan menyebutkan LHP bisa menyusul meski resikonya bekerja dua kali karena harus menyesuaikan lagi dengan LHP.
LHP dari BPK sendiri, kata Irfan, sudah terlambat hampir satu bulan dari jadwal seharusnya, yaitu 30 Juni 2010.
"Pada dasarnya, Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) dilakukan setelah BPK menyampaikan LHP atas APBD tahun anggaran sebelumnya. Dengan demikian, baik eksekutif dan legislatif akan memiliki pijakan yang benar dalam membuat anggaran perubahan," ujarnya.
Namun untuk kondisi saat ini, pihaknya akan jalan terus mengingat waktu yang semakin terbuang.
"Karena yang paling penting kita tahu berapa silpa dari APBD 2009, karena hal itu akan berpengaruh pada pembahasan untuk APBD Perubahan 2010," tutur Ifran.
Sementara, Kasubag Humas Kantor Perwakilan BPK RI Jabar, Nurina Hijiani mengatakan, LHP BPK atas APBD 2009 milik Pemprov Jabar dan 26 kabupaten/kota se Jawa Barat memang terlambat. Keterlambatan itu salah satunya disebabkan oleh adanya kasus penangkapan staf Perwakilan BPK RI Jabar oleh KPK beberapa waktu lalu.
Akibat peristiwa itu, proses pemeriksaan keuangan atas APBD 2009 milik Pemprov Jabar dan 26 kabupaten/kota diambil alih oleh BPK pusat.
Sebelumnua, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar sudah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2009 ke tujuh kota/kabupaten di Jabar dengan hasil wajar dengan pengecualian (WDP).
Ketujuh kabupaten/kota di Jabar yang LKPDnya telah selesai diperiksa ialah Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar dan Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, APBD kota/kabupaten lainnya termasuk APBD Pemprov Jabar masih diperiksa, direview, dan dibahas BPK.***2***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara, Minggu, mengatakan, keterlambatan laporan hasil audit (LHP) BPK tersebut akan berimbas pada waktu pembahasan APBD 2010 yang molor, seperti pembahasan APBD Perubahan 2010 yang ditargetkan selesai di akhir Agustus 2010.
"Jelas dengan keterlambatan LHP dari BPK ini berimbas pada waktu pembahasan APBD yang tidak tepat sesuai jadwal. Namun, kita tidak bisa menunda pekerjaan hanya karena LHP BPK belum selesai. Sesuai aturan perundang-undangan, eksekutif dan legislatif diperbolahkan untuk tetap mengerjakan tugas anggarannya meski tanpa LHP BPK,
" ujar Irfan, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu.
Ia menjelaskan, aturan menyebutkan LHP bisa menyusul meski resikonya bekerja dua kali karena harus menyesuaikan lagi dengan LHP.
LHP dari BPK sendiri, kata Irfan, sudah terlambat hampir satu bulan dari jadwal seharusnya, yaitu 30 Juni 2010.
"Pada dasarnya, Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) dilakukan setelah BPK menyampaikan LHP atas APBD tahun anggaran sebelumnya. Dengan demikian, baik eksekutif dan legislatif akan memiliki pijakan yang benar dalam membuat anggaran perubahan," ujarnya.
Namun untuk kondisi saat ini, pihaknya akan jalan terus mengingat waktu yang semakin terbuang.
"Karena yang paling penting kita tahu berapa silpa dari APBD 2009, karena hal itu akan berpengaruh pada pembahasan untuk APBD Perubahan 2010," tutur Ifran.
Sementara, Kasubag Humas Kantor Perwakilan BPK RI Jabar, Nurina Hijiani mengatakan, LHP BPK atas APBD 2009 milik Pemprov Jabar dan 26 kabupaten/kota se Jawa Barat memang terlambat. Keterlambatan itu salah satunya disebabkan oleh adanya kasus penangkapan staf Perwakilan BPK RI Jabar oleh KPK beberapa waktu lalu.
Akibat peristiwa itu, proses pemeriksaan keuangan atas APBD 2009 milik Pemprov Jabar dan 26 kabupaten/kota diambil alih oleh BPK pusat.
Sebelumnua, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar sudah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2009 ke tujuh kota/kabupaten di Jabar dengan hasil wajar dengan pengecualian (WDP).
Ketujuh kabupaten/kota di Jabar yang LKPDnya telah selesai diperiksa ialah Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar dan Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, APBD kota/kabupaten lainnya termasuk APBD Pemprov Jabar masih diperiksa, direview, dan dibahas BPK.***2***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010