Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap empat kurir pengirim sabu-sabu yang menyelundupkan barang terlarang tersebut di dalam sandal dari Aceh menuju ke Bekasi, Jawa Barat.
 
Kepala BNN Jawa Barat Sufyan Syarif mengatakan empat orang itu berinisial AF (35), DSH (25), AM (34), dan AF. Mereka dibekuk di Gerbang Tol Bekasi Timur.
 
"Kami mengamankan barang bukti enam bungkus narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1.008 gram yang disimpan dalam alas kaki yaitu di tiga pasang sandal kurir," kata Sufyan di Bandung, Jawa Barat, Senin.
 
Sufyan menjelaskan pengungkapan itu diawali dari adanya informasi dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah Bekasi, Jawa barat yang melibatkan tiga orang kurir dan seorang pengendali.
 
Adapun seorang kurir pengendali itu yakni tersangka yang berinisial AF. Atas informasi itu, Sufyan lalu meminta para anggotanya menyelidiki dan mencegah peredaran sabu tersebut.
 
Seluruh paket sabu itu diselundupkan di dalam sejumlah pasang sandal diduga untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal lantaran pemeriksaan kepada para kurir dilakukan secara menyeluruh.
 
Selain paket sabu, BNN juga mengamankan lima alat komunikasi milik para tersangka tersebut. Kini para tersangka itu sudah digiring ke kantor BNN Jawa Barat untuk selanjutnya diproses secara hukum.
 
"Proses selanjutnya yakni penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik BNNP Jawa Barat," kata dia.

Baca juga: Petugas BNN Jabar tembak pengedar narkoba yang berupaya kabur di Karawang

Baca juga: BNN Jabar temukan dua juta pil saat geledah empat rumah di Bandung

Baca juga: BNN tembak betis pelaku pengedar 50 kg ganja untuk malam Tahun Baru

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021