Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 sampai 22 Maret 2021 untuk mencegah dan memutus penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu.

"PPKM mikro akan kembali kita laksanakan selama dua pekan ke depan, hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disampaikannya saat memimpin rapat komite penanganan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang saat memimpin rapat koordinasi PPKM mikro di Ciamis, Selasa.

Ia mengatakan bahwa PPKM mikro itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri dan instruksi Gubernur Jawa Barat tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Alasan perpanjangan PPKM, kata dia, karena hasil kajian sebelumnya ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisasi penularan COVID-19.

"Kita berharap dengan perpanjangan PPKM mikro tesebut dapat mempercepat memutus penyebaran COVID-19," kata Tatang.

Ia mengatakan selain memberlakukan PPKM mikro, Pemkab Ciamis juga berupaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dalam rangka memutus penularan COVID-19.

Selama ini, kata dia, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan dan unsur pimpinan daerah baru sekitar 30 persen atau terjadi keterlambatan dibandingkan dengan daerah lain.

"Berdasarkan data yang diperoleh dari provinsi, Kabupaten Ciamis termasuk kabupaten yang proses pelaksanaan vaksinasinya lambat dibanding dengan kabupaten kota lain di Jawa Barat yakni baru mencapai 30 persen," katanya.

Menurut dia lambatnya pelaksanaan vaksinasi itu karena berbagai faktor di antaranya keterlambatan kedatangan vaksin ke Ciamis sehingga pelaksanaannya tertinggal dibanding dengan kabupaten/kota lain.

Pemkab Ciamis, kata dia, siap memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi salah satunya menyiapkan tempat yang tidak hanya puskesmas tetapi semua bangunan siap digunakan untuk menampung banyak orang yang akan divaksin.

"Saya berharap gedung-gedung besar seperti aula kecamatan dapat digunakan untuk vaksinasi, serta dengan melibatkan swasta agar lebih cepat pelaksanaannya," demikian Tatang.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpapar COVID-19, jalani isolasi di rumah dinas

Baca juga: Pemkab Ciamis siapkan 41 tempat layanan vaksinasi COVID-19

Baca juga: Pemkab Ciamis ajak ulama untuk bersama cegah penularan COVID-19

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021