Cimahi, 19/7 (ANTARA) - Cimahi siap menjadi kota layak anak, yaitu dengan menjadikan daerah itu sebagai tempat yang ideal bagi anak dalam segala hal, kata Wali Kota Cimahi Itoc Tochija.
"Cimahi sebetulnya sudah siap dan memang sangat mendukung pengembangan konsep kota layak anak," kata Itoc Tochija, di Cimahi, Senin.
Menurut dia, pengembangan kota layak anak membutuhkan partisipasi orang tua dan para guru.
"Bentuk dukungan itu tercermin dalam beberapa program yang didukung sarana dan prasarana dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Program Kota Layak Anak merupakan upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak," katanya.
Dia mengatakan, dukungan bagi kota layak anak itu dapat berupa keberadaan taman yang diperuntukkan bagi anak-anak, plaza rakyat yang tak hanya ditujukan bagi orang dewasa.
Menurut dia, dengan menerapkan program kota layak anak, diharapkan Kota Cimahi dapat menjadi tempat tinggal yang lebih baik lagi dan bisa membantu anak untuk tumbuh dan berkembang secara baik.
"Yang harus kita lakukan saat ini adalah bagaimana agar para orang tua turut membantu mengarahkan anak-anak. Demikian pula dengan guru-gurunya, mulai dari tingkat dasar seperti pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, program kota layak anak sudah masuk dalam rencana kerja PKK Kota Cimahi tahun 2010.
Menurut dia, kota layak anak merupakan suatu upaya untuk mempercepat penerapan konvensi hak anak ke dalam pembangunan sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.
"Diharapkan, program ini dapat berjalan dengan baik untuk melindungi anak-anak kita. Apa yang menjadi hak-hak mereka sebagai anak-anak, harus dapat terpenuhi baik dari segi kesehatan, pendidikan, hingga dalam kehidupannya sehari-hari ", katanya.
Menurut Atty, saat ini peraturan perundang-undangan belum dilaksanakan secara konsekuen untuk menjamin dan melindungi hak-hak dan perlindungan perempuan dan anak. Anak sering dieksploitasi dan mendapat tindakan kekerasan dan tekanan. Hak dasar atas kehidupan yang layak terutama pendidikan dan kesehatan anak, masih terabaikan.
"Perlindungan terhadap anak harus terus diserasikan dari sisi konseptual, sasaran, target dan mekanisme agar terarah, terintegrasi dan terpadu antara sektor pusat dan satuan perangkat kerja pada pemerintah di daerah," katanya.
Menurut dia, pembinaan pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada semua tingkatan dan peduli pada anak.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Cimahi sebetulnya sudah siap dan memang sangat mendukung pengembangan konsep kota layak anak," kata Itoc Tochija, di Cimahi, Senin.
Menurut dia, pengembangan kota layak anak membutuhkan partisipasi orang tua dan para guru.
"Bentuk dukungan itu tercermin dalam beberapa program yang didukung sarana dan prasarana dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Program Kota Layak Anak merupakan upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak," katanya.
Dia mengatakan, dukungan bagi kota layak anak itu dapat berupa keberadaan taman yang diperuntukkan bagi anak-anak, plaza rakyat yang tak hanya ditujukan bagi orang dewasa.
Menurut dia, dengan menerapkan program kota layak anak, diharapkan Kota Cimahi dapat menjadi tempat tinggal yang lebih baik lagi dan bisa membantu anak untuk tumbuh dan berkembang secara baik.
"Yang harus kita lakukan saat ini adalah bagaimana agar para orang tua turut membantu mengarahkan anak-anak. Demikian pula dengan guru-gurunya, mulai dari tingkat dasar seperti pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak," paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, program kota layak anak sudah masuk dalam rencana kerja PKK Kota Cimahi tahun 2010.
Menurut dia, kota layak anak merupakan suatu upaya untuk mempercepat penerapan konvensi hak anak ke dalam pembangunan sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.
"Diharapkan, program ini dapat berjalan dengan baik untuk melindungi anak-anak kita. Apa yang menjadi hak-hak mereka sebagai anak-anak, harus dapat terpenuhi baik dari segi kesehatan, pendidikan, hingga dalam kehidupannya sehari-hari ", katanya.
Menurut Atty, saat ini peraturan perundang-undangan belum dilaksanakan secara konsekuen untuk menjamin dan melindungi hak-hak dan perlindungan perempuan dan anak. Anak sering dieksploitasi dan mendapat tindakan kekerasan dan tekanan. Hak dasar atas kehidupan yang layak terutama pendidikan dan kesehatan anak, masih terabaikan.
"Perlindungan terhadap anak harus terus diserasikan dari sisi konseptual, sasaran, target dan mekanisme agar terarah, terintegrasi dan terpadu antara sektor pusat dan satuan perangkat kerja pada pemerintah di daerah," katanya.
Menurut dia, pembinaan pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada semua tingkatan dan peduli pada anak.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010