DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengukur tingkat efektifitas penerapan berbagai Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Mulai tahun ini, kami akan menjalankan fungsi evaluasi. Kami akan mengukur efektifitas perda pasal per pasal," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Rizky di Cibinong, Bogor, Kamis (4/3).

Menurutnya, jika dirasa ada beberapa Perda yang dianggap kurang efektif dalam penerapannya, maka pihaknya akan mengusulkan untuk melakukan revisi.

"Jadi kita ingin menjalankan fungsi Bapemperda supaya lebih bertaring lagi," kata Rizky.

Evaluasi terhadap efektifitas tersebut dilakukan agar Bapemperda tidak ingin hanya menjadi alat kelengkapan DPRD yang hanya menerima usulan pembentukan peraturan daerah.

Pasalnya, sejauh ini, Bapemperda hanya terlibat dalam pembahasan rancangan perda yang diusulkan ekskutif atau menyusun draf perda insiatif DPRD.

Politisi Partai Gerinda itu mengaku akan merekrut akademisi untuk dijadikan tenaga ahli sehingga Bapemperda akan mendapat masukan yang lebih komprehensif untuk mengkaji efektifitas pelaksanaan Perda.

"Kalau penegakan berupa sanksi itu kan kewenangannya ada di Satpol PP. Nah, Bapemperda ini yang akan mengukur efektifitas perda tersebut," tuturnya.

Baca juga: DPRD Bogor minta pemkab menentukan arah pembangunan

Baca juga: DPRD Bogor gandeng Polres tindak lanjuti aduan warga

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor usul digitalisasi APBD demi hemat biaya fotokopi Rp700 juta

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021