Bandung, 16/7 (ANTARA) - Artis Luna Maya terancam dikeluarkan dari Universitas Langlangbuana (Unla) Bandung, jika terbukti bersalah dalam kasus video porno yang melibatkannya dengan Nazriel Irham atau Ariel.

"Kalau memang setelah diproses hukum, dia (Luna Maya) terbukti secara sah bersalah, maka kami akan tegas memberikan sanksi yakni dikeluarkan dari kampus ini," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana Bandung, Drs Atma Suganda, di Bandung, Jumat.

Ia menyatakan, untuk sanksi yang diberikan kepada Luna Maya, pihak kampus hingga saat ini masih menunggu keputusan pengadilan dalam kasus yang membelit Luna Maya.

Menurut dia, Luna Maya tercatat sebagai mahasiswa Program Strata Satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana Bandung, tahun 2008.

"Dia (Luna Maya) masuk ke sini tahun 2008 dan ikut kelas non reguler di Fakultas Hukum," kata Atma.

Sebelumnya Direktur I Bareskrim Polri Brigjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, mengumumkan bahwa artis Luna Maya dan Cut Tari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum.

Penyidik sudah menetapkan Ariel sebagai tersangka dan delapan orang tersangka lainnya yang berperan menyebarkan video asusila itu melalui internet.

Kedua artis yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno dengan artis Nazriel Irham alias Ariel dan diancam dengan pasal 55 dan 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Asusila.***3***
(U.KR-ASJ/B/Y008/Y008) 16-07-2010 14:56:07

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010