Sebanyak 1.952 anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi dijadwalkan mendapat suntikan vaksin COVID-19 pada pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka sudah diseleksi dengan kriteria antara lain tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta dalam keadaan sehat dan bukan penyintas COVID-19 dalam tiga bulan terakhir," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi petugas pelayanan publik di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Senin.
"Di hari pertama ini kita belum, rencananya di hari ketiga dan keempat," katanya mengenai jadwal vaksinasi bagi aparat kepolisian.
Menurut jadwal yang diterima dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, ia mengatakan, anggota Polrestro Bekasi akan menjalani vaksinasi pada 3 sampai 4 Maret 2021.
Aparat kepolisian dijadwalkan menjalani vaksinasi pada Rabu (3/3) pukul 13.00 sampai 17.00 WIB serta Kamis (4/3) pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
Hendra berharap penularan COVID-19 bisa terkendali setelah pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian membantu pemerintah mengendalikan penularan virus corona, termasuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro serta kegiatan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus COVID-19.
Hendra menambahkan, pasien COVID-19 yang membutuhkan tempat karantina juga difasilitasi.
"Kita miliki tempat isolasi terpusat yakni Bapelkes, Wisma Ki Hajar Dewantara, dan Hotel Ibis. Kalau rumah pasien memadai untuk isolasi mandiri, segera kita fasilitasi untuk penyekatan untuk tidak menularkan kepada anggota keluarga lainnya. Kita fasilitasi juga untuk kebutuhan rumah tangganya agar tidak berkeliaran," katanya.
"Pasien COVID-19 walaupun yang tanpa gejala kita pisahkan dari keluarga, Mengapa? Dari data kami saat ini klaster yang terbesar adalah klaster keluarga. Satu pasien entah bersumber dari klaster industri, klaster kantor dan lain-lain, ketika kembali ke rumah itulah menjadi klaster keluarga, minimal menularkan satu orang," ia menambahkan.
Baca juga: 500 juru vaksin Bekasi dilibatkan pada vaksinasi tahap dua
Baca juga: 18 tempat usaha langgar PPKM di Kota Bekasi disegel
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Mereka sudah diseleksi dengan kriteria antara lain tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta dalam keadaan sehat dan bukan penyintas COVID-19 dalam tiga bulan terakhir," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi petugas pelayanan publik di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Senin.
"Di hari pertama ini kita belum, rencananya di hari ketiga dan keempat," katanya mengenai jadwal vaksinasi bagi aparat kepolisian.
Menurut jadwal yang diterima dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, ia mengatakan, anggota Polrestro Bekasi akan menjalani vaksinasi pada 3 sampai 4 Maret 2021.
Aparat kepolisian dijadwalkan menjalani vaksinasi pada Rabu (3/3) pukul 13.00 sampai 17.00 WIB serta Kamis (4/3) pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
Hendra berharap penularan COVID-19 bisa terkendali setelah pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian membantu pemerintah mengendalikan penularan virus corona, termasuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro serta kegiatan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus COVID-19.
Hendra menambahkan, pasien COVID-19 yang membutuhkan tempat karantina juga difasilitasi.
"Kita miliki tempat isolasi terpusat yakni Bapelkes, Wisma Ki Hajar Dewantara, dan Hotel Ibis. Kalau rumah pasien memadai untuk isolasi mandiri, segera kita fasilitasi untuk penyekatan untuk tidak menularkan kepada anggota keluarga lainnya. Kita fasilitasi juga untuk kebutuhan rumah tangganya agar tidak berkeliaran," katanya.
"Pasien COVID-19 walaupun yang tanpa gejala kita pisahkan dari keluarga, Mengapa? Dari data kami saat ini klaster yang terbesar adalah klaster keluarga. Satu pasien entah bersumber dari klaster industri, klaster kantor dan lain-lain, ketika kembali ke rumah itulah menjadi klaster keluarga, minimal menularkan satu orang," ia menambahkan.
Baca juga: 500 juru vaksin Bekasi dilibatkan pada vaksinasi tahap dua
Baca juga: 18 tempat usaha langgar PPKM di Kota Bekasi disegel
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021