Selebritas Jennifer Jill kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat, usai mengajukan asesmen atas kasus narkotika yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan istri Ajun Perwira tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari BNN.

"Surat rekomendasi dari BNN  sudah keluar yang menerangkan saudari JJ harus menjalani perawatan di fasilitas BNN Lido Jawa Barat," ujar Ronaldo di Jakarta, Minggu.

Ronaldo mengatakan Jennifer didampingi anggota mendatangi Kantor BNN untuk mengajukan asesmen pada Jumat (26/2) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, pihak keluarga dengan diwakili putranya Jefferson mengajukan  asesmen atau rehabilitasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Hasil asesmen yang disampaikan  BNN melalui surat kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat merekomendasikan Jennifer Jill harus menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat.

Jennifer Jill ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (16/2) malam dengan barang bukti narkotika golongan I.

Hasil pemeriksaan kandungan narkotika dari urine Jennifer Jill, menunjukkan hasil negatif.

Namun penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan selebritas Jennifer Jill positif menggunakan narkotika jenis sabu dari pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Baca juga: BNN gagalkan penyelundupan 450 kg daun ganja di Bogor


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021