Cimahi, 14/7 (ANTARA) - Keracunan makanan dan "human error" di kalangan pekerja menjadi kasus yang paling banyak terjadi dalam kecelakaan kerja di Kota Cimahi.

"Kegiatan ini meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan kesehatan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman," kata Kepala Dinas Penduduk, Pencatatan Sipil dan Sosial Tenaga Kerja (Disdukpencapilsosnaker) Kota Cimahi Erik Yudha saat memberikan sambutan dalam sosial Penerapan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Perusahaan Kota Cimahi, Rabu.

Menurut Erik, berdasarkan hasil pemetaan Keselataman dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap 150 perusahaan yang ada di Kota Cimahi pihaknya menyimpulkan tiga kategori.

"Status rawan berjumlah 30 perusahaan, setengah rawan ada 56 dan baik ada 64 perusahaan. Sesuai dengan Undang-undang No.13 tahun 2003 kita harapkan angka kecelakaan kerja bisa terus menurun," ujarnya.

Pada tahun 2008 angka kecelakaan kerja di Cimahi terdapat 1956 kasus dan 2009 terdapat 1823 atau turun 0,2 persen. Sedangkan 2010 sejak Januari sampai Juni telah terjadi 813 kasus. Makanya, diperlukan pembinaan penerapan K3.

Sementara itu Wakil Wali Kota Cimahi Edy Rahmat menyatakan, perlindungan hak-hak tenaga kerja, keselamatan dan hak-hak seorang pekerja menjadi perhatian pemerintah termasuk Pemkot Cimahi. Hal itu lantaran keselamatan dan kesejahteraan para pekerja merupakan tugas pemerintah.

"Dengan keselamatan dan kesehatan pekerja akan meningkatkan produktifitas kerja bagi sebuah perusahaan. Bila sebaliknya, kecelakaan kerja akan merugikan materil, moril dan nama perusahaan itu sendiri. Makanya, pekerja pun harus disiplin dengan menggunakan peralatan pengaman," tandasnya.

Selain itu, sambung Edi, salah satu bagian perusahaan atau HRD-nya harus tegas pada karyawannya. Pekerja dan perusahaan harus sejalan. "Acara yang dilaksanakan hari ini sagat penting. Makanya, Dinas Penduduk, Pencatatan Sipil Sosial dan Tenaga Kerja harus kirim surat pada perusahaan yang tidak hadir. Karena acara ini penting dan tida main-main," cetusnya.

Keselamatan dan Kesehatan Pekerja itu mengandung aspek beberapa aspek sosial, manajerial, kultural, yuridis dan ekonomis. Namun pada pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan.

"Secara yuridis keselamatan kerja sesuai dengan undang-undang, secara ekonomis keselamatan kerja bisa meningkatkan taraf ekonomi seseorang sedangkan dilihat manajerial hal itu bisa membantu tugas perusahaan dalam melindungi para pekerjanya," pungkasnya. ***3***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010