Kecamatan Coblong sebagai wilayah dengan kasus tertinggi COVID-19 di Kota Bandung, Jawa Barat, tengah menyiapkan untuk mengajukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Camat Coblong Krinda Hamidpradja mengatakan ada sejumlah kawasan rukun warga (RW) di dua kelurahan yang bakal diterapkan PPKM mikro atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) itu, yakni di Kelurahan Dago dan Kelurahan Sadang Serang.

"Tadi mereka juga sudah rapat dengan satgas kelurahan dan kecamatan, dengan Pak RW mudah-mudahan hari ini mereka sudah siap," kata Krinda di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut dia penerapan PPKM mikro itu tergantung terhadap indikator penyebaran COVID-19 dan kesiapan warganya di masing-masing wilayah.

Adapun pihaknya hingga kini masih merumuskan teknis penerapan PPKM di sejumlah wilayah tersebut. Mulai dari teknis penjagaan, penutupan wilayah, dan pembatasan lainnya.

"Jadi nanti dijaga oleh Linmas, dan mereka barangkali bisa membatasi kegiatan masyarakat," kata dia.

Sejauh ini, ia menduga lonjakan kasus yang terjadi di kecamatan tersebut karena adanya mobilitas warga yang luar biasa.

Pasalnya di kawasan tersebut memang terdapat sejumlah kafe, hotel, apartemen, jasa transportasi (travel), dan tempat tujuan publik lainnya.

"Kesadaran masyarakat masih banyak yang perlu didorong," katanya.

Sejauh ini berdasarkan catatan Satgas COVID-19 Kota Bandung, Kecamatan Coblong menjadi wilayah yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak dengan 77 kasus aktif.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan sejauh ini belum ada Surat Keputusan dari Wali Kota untuk pelaksanaan PPKM mikro itu.

Namun, kata dia, mekanisme untuk mengajukan PPKM mikro sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2021. Menurutnya, seluruh pemangku kebijakan di wilayah yang akan mengajukan PPKM itu harus sepakat terlebih dahulu.

"Cuma kelihatannya ini di Dago harus ada RW yang harus melakukan PPKM itu, nah makanya tadi saya tegaskan ke tokoh warga, ke Pak Lurah harus jadi komitmen bersama," kata Ema.

Baca juga: Kota Bandung wajibkan warga di PPKM mikro minta surat jika bepergian

Baca juga: Kota Bandung prioritaskan 11 kecamatan untuk PPKM skala mikro

Baca juga: Pemkot Bandung bahas penerapan titik pemeriksaan selama PPKM

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021