Polda Metro Jaya mengungkapkan pabrik kosmetik ilegal yang digerebek petugas di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, mampu memproduksi hingga 1.000 bungkus masker wajah dengan omzet mencapai Rp100 juta per bulan.

"Omzet setiap bulan ini kurang ebih sampai Rp100 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik ilegal yang beralamat di Jl Balaidesa, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat.



Setiap harinya pabrik rumahan tersebut menghabiskan 50 kilogram bahan baku dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 sachet masker dalam sehari.

Masker yang tidak mempunyai izin edar tersebut juga dijual dengan harga murah baik secara daring maupun melalui reseller.

"Per kilogram Rp60 ribu, Rp2.500 sampai Rp3.000 per bungkus," ujarnya.

Yusri menjelaskan kosmetik tak berizin tersebut telah dipasarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.

"Wilayah Jawa. Kami masih dalami, karena dia sampaikan edarkan sekitar Pulau Jawa dan ditawarkan secara online," tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak 12 tersangka, salah satunya adalah pemilik pabrik yang berinisial CS. Sedangkan 11 tersangka lainnya adalah karyawan pabrik.

Ditegaskannya, pabrik tersebut tidak memalsukan merek yang sudah ada di pasaran, namun membuat merek kosmetik baru namun tidak memiliki izin dari BPOM.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Polda Metro Jaya gerebek pabrik kosmetik ilegal di Bekasi

Baca juga: BPOM grebek gudang kosmetik ilegal di Kabupaten Cirebon

Baca juga: Pabrik kosmetik ilegal di Depok miliki keuntungan Rp200 juta per bulan

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021