Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 30 hari ke depan mulai Selasa.
"Perpanjangan berlaku mulai hari ini hingga 30 hari ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi akan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kedua, yang merupakan perpanjangan dari PPKM pertama dari 11 sampai 25 Januari 2021, jika penularan virus corona masih meningkat.
"Jika dilihat dari hasil positivity rate naik menjadi 22 persen lebih maka akan diadakan pengetatan," kata Rahmat.
Namun dia tidak menjelaskan secara detail angka perbandingan jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan atau positivity rate di Kota Bekasi saat ini serta bentuk pengetatan yang akan dilakukan jika positivity rate mencapai 22 persen lebih.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan bahwa temuan kasus COVID-19 di Kota Bekasi masih meningkat dan hal itu tidak lepas dari upaya pemerintah daerah menggencarkan pemeriksaan semasa PPKM.
"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking (pelacakan) di tengah masyarakat dengan sangat intensif," katanya.
"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes di sini (Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga) untuk melacak adanya penyebaran COVID-19," ia menambahkan.
Ia mengimbau warga Kota Bekasi mendukung upaya pemerintah kota mengendalikan penularan COVID-19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
"Kami juga minta dukungan masyarakat agar liburan jangan kemana-mana, tetap di rumah saja," katanya.
Sementara itu, menanggapi usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Wali Kota Bekasi menyatakan sepakat.
Upaya pengendalian COVID-19 di Jabodetabek, menurut dia, akan bisa lebih selaras dan efektif jika dikoordinasi langsung oleh pemerintah pusat.
"Sepanjang untuk mengurangi risiko dan percepatan, jika pemerintah pusat ingin membantu langsung, setuju. Tetapi sekarang ini kami masih berhasil mengendalikan penyebarannya," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tunggu putusan Pemprov Jabar perpanjang PPKM
Baca juga: Satgas COVID-19 Bekasi tutup 18 THM dalam semalam
Baca juga: Kabupaten Bekasi segel wisata air pada hari pertama PPKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Perpanjangan berlaku mulai hari ini hingga 30 hari ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi akan memperketat pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kedua, yang merupakan perpanjangan dari PPKM pertama dari 11 sampai 25 Januari 2021, jika penularan virus corona masih meningkat.
"Jika dilihat dari hasil positivity rate naik menjadi 22 persen lebih maka akan diadakan pengetatan," kata Rahmat.
Namun dia tidak menjelaskan secara detail angka perbandingan jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan atau positivity rate di Kota Bekasi saat ini serta bentuk pengetatan yang akan dilakukan jika positivity rate mencapai 22 persen lebih.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan bahwa temuan kasus COVID-19 di Kota Bekasi masih meningkat dan hal itu tidak lepas dari upaya pemerintah daerah menggencarkan pemeriksaan semasa PPKM.
"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking (pelacakan) di tengah masyarakat dengan sangat intensif," katanya.
"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes di sini (Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga) untuk melacak adanya penyebaran COVID-19," ia menambahkan.
Ia mengimbau warga Kota Bekasi mendukung upaya pemerintah kota mengendalikan penularan COVID-19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
"Kami juga minta dukungan masyarakat agar liburan jangan kemana-mana, tetap di rumah saja," katanya.
Sementara itu, menanggapi usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Wali Kota Bekasi menyatakan sepakat.
Upaya pengendalian COVID-19 di Jabodetabek, menurut dia, akan bisa lebih selaras dan efektif jika dikoordinasi langsung oleh pemerintah pusat.
"Sepanjang untuk mengurangi risiko dan percepatan, jika pemerintah pusat ingin membantu langsung, setuju. Tetapi sekarang ini kami masih berhasil mengendalikan penyebarannya," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tunggu putusan Pemprov Jabar perpanjang PPKM
Baca juga: Satgas COVID-19 Bekasi tutup 18 THM dalam semalam
Baca juga: Kabupaten Bekasi segel wisata air pada hari pertama PPKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021