Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat (Jabar) Peduli Pancasila meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membersihkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dari segala radikalisme.
"Jadi dalam audiensi kami dengan Pak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, kami mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN, terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat," kata Juru Bicara Alumni Unpad Peduli Pancasila Budi Hermansyah, Jumat.
Menurut dia dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.
Menanggapi hal tersebut, kata Budi, Menteri PAN-RB mengatakan sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.
"Sehingga kami minta agar ASN dibersihkan dari segala bentuk radikalisme," ujar dia.
Budi menuturkan syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga MenPan RB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat fakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan.
Ia menuturkan dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni (GAR) ITB menanyakan mengenai kelanjutan penanganan kasus Din Samsudin yang laporannya sudah diserahkan ke KASN dan kasusnya saat ini dilimpahkan ke Satgas SKB 11 Menteri.
Perwakilan GAR ITB mengapresiasi terbitnya Perpres 7/2021 dan berharap Satgas SKB 11 Menteri bisa lebih bergerak lebih optimal dan mau bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.
Para alumni tersebut berharap dengan adanya program jangka panjang dan jangka pendek melalui regulasi yang jelas dapat menangani dan membersihkan ASN dari paham radikalisme.
“Kami mengapresiasi MENPANRB yang telah menerima serta menyambut baik masukan masukan kami bahkan menyatakan akan menindaklanjuti dengan lebih mengoptimalkan peran Satgas SKB 11 Menteri," ujar Budi
Pihaknya juga mengapresiasi MENPAN-RB yang telah menerima kami dengan mengajak para pejabat terkait pembinaan terhadap ASN seperti Supranawa Yusuf - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Agus Pramusinto (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara/ KASN), Tasdik Kinanto (Wakil Ketua KASN), Rini Widyantini (Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemen PAN-RB, Yoyon Tony Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Radikalisme, Teguh Widjinarko (Plt. Deputi SDM Aparatur Kemen PANRB), Jufri Rahman (Plt. Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan KEMENPANRB).
Penerimaan dengan pejabat terkait secara lengkap itu memberikan kepercayaan kuat bagi kami bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam melawan radikalisme khususnya di lingkungan ASN, kata Budi lagi.
Baca juga: Unpad copot Wakil Dekan FPIK karena terkait HTI
Baca juga: Pimpinan Ponpes Kabupaten Bogor gelar istighosah tangkal radikalisme
Baca juga: Isu radikalisme jangan tendensius ke Islam, kata Din Syamsuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Jadi dalam audiensi kami dengan Pak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, kami mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN, terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat," kata Juru Bicara Alumni Unpad Peduli Pancasila Budi Hermansyah, Jumat.
Menurut dia dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.
Menanggapi hal tersebut, kata Budi, Menteri PAN-RB mengatakan sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.
"Sehingga kami minta agar ASN dibersihkan dari segala bentuk radikalisme," ujar dia.
Budi menuturkan syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga MenPan RB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat fakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan.
Ia menuturkan dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni (GAR) ITB menanyakan mengenai kelanjutan penanganan kasus Din Samsudin yang laporannya sudah diserahkan ke KASN dan kasusnya saat ini dilimpahkan ke Satgas SKB 11 Menteri.
Perwakilan GAR ITB mengapresiasi terbitnya Perpres 7/2021 dan berharap Satgas SKB 11 Menteri bisa lebih bergerak lebih optimal dan mau bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.
Para alumni tersebut berharap dengan adanya program jangka panjang dan jangka pendek melalui regulasi yang jelas dapat menangani dan membersihkan ASN dari paham radikalisme.
“Kami mengapresiasi MENPANRB yang telah menerima serta menyambut baik masukan masukan kami bahkan menyatakan akan menindaklanjuti dengan lebih mengoptimalkan peran Satgas SKB 11 Menteri," ujar Budi
Pihaknya juga mengapresiasi MENPAN-RB yang telah menerima kami dengan mengajak para pejabat terkait pembinaan terhadap ASN seperti Supranawa Yusuf - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Agus Pramusinto (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara/ KASN), Tasdik Kinanto (Wakil Ketua KASN), Rini Widyantini (Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemen PAN-RB, Yoyon Tony Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Radikalisme, Teguh Widjinarko (Plt. Deputi SDM Aparatur Kemen PANRB), Jufri Rahman (Plt. Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan KEMENPANRB).
Penerimaan dengan pejabat terkait secara lengkap itu memberikan kepercayaan kuat bagi kami bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam melawan radikalisme khususnya di lingkungan ASN, kata Budi lagi.
Baca juga: Unpad copot Wakil Dekan FPIK karena terkait HTI
Baca juga: Pimpinan Ponpes Kabupaten Bogor gelar istighosah tangkal radikalisme
Baca juga: Isu radikalisme jangan tendensius ke Islam, kata Din Syamsuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021