Sebanyak 10 orang (tujuh pegawai negeri sipil/PNS dan tiga non PNS) pegawai yang bekerja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpapar COVID-19.
"Berdasarkan informasi yang didapat dari bagian umum tentang komposisi orang terpapar COVID-19 di Sekretariat DPRD Jabar adalah tujuh PNS, tiga non PNS dan sisanya keluarga dari mereka," kata Kabag Humas Sekretariat DPRD Jawa Barat Yedi Sunardi di Bandung, Sabtu.
Temuan kasus COVID-19 di DPRD Jabar tersebut bukan yang pertama karena sebelumnya pada Agustus 2020 sebanyak 38 orang di sana terkonfirmasi positif dan terjadi penutupan layanan selama dua minggu.
Yedi menuturkan kasus COVID-19 di DPRD Jabar bermula ada salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif, kemudian pihaknya melakukan swab test sehingga ditemukan pegawai lain yang terpapar juga.
"Jadi mereka saat ini tengah melakukannya isolasi di Secapa AD di Hegarmanah Kota Bandung," kata Yedi.
Ia menuturkan dengan temuan kasus baru di DPRD Jabar tersebut maka pihaknya tidak akan menutup layanan pada masyarakat dan layanan dan operasional kantor tetap berjalan, namun ada pembagian kerja di kantor maupun dari rumah.
"Sementara yang lain yang tidak terpapar menjalankan WFH dengan kehadiran 25 persen. Sementara layanan diperketat," ujar dia.
Pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan pada masyarakat agar membatasi diri ke DPRD Jabar.
"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal lima orang denga protokol kesehatan dan wajib menunjukkan hasil test COVID-19 yang masih berlaku," ujar dia.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Nur Supriyanto meninggal dunia karena corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Berdasarkan informasi yang didapat dari bagian umum tentang komposisi orang terpapar COVID-19 di Sekretariat DPRD Jabar adalah tujuh PNS, tiga non PNS dan sisanya keluarga dari mereka," kata Kabag Humas Sekretariat DPRD Jawa Barat Yedi Sunardi di Bandung, Sabtu.
Temuan kasus COVID-19 di DPRD Jabar tersebut bukan yang pertama karena sebelumnya pada Agustus 2020 sebanyak 38 orang di sana terkonfirmasi positif dan terjadi penutupan layanan selama dua minggu.
Yedi menuturkan kasus COVID-19 di DPRD Jabar bermula ada salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif, kemudian pihaknya melakukan swab test sehingga ditemukan pegawai lain yang terpapar juga.
"Jadi mereka saat ini tengah melakukannya isolasi di Secapa AD di Hegarmanah Kota Bandung," kata Yedi.
Ia menuturkan dengan temuan kasus baru di DPRD Jabar tersebut maka pihaknya tidak akan menutup layanan pada masyarakat dan layanan dan operasional kantor tetap berjalan, namun ada pembagian kerja di kantor maupun dari rumah.
"Sementara yang lain yang tidak terpapar menjalankan WFH dengan kehadiran 25 persen. Sementara layanan diperketat," ujar dia.
Pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan pada masyarakat agar membatasi diri ke DPRD Jabar.
"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal lima orang denga protokol kesehatan dan wajib menunjukkan hasil test COVID-19 yang masih berlaku," ujar dia.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Nur Supriyanto meninggal dunia karena corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021