Cisarua, 30/4 (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Moh Jumhur Hidayat menyatakan Indonesia terjebak dalam kondisi yang terus-menerus mengirim tenaga kerja pembantu rumah tangga ke luar negeri.

"Sejak tahun 1970 masalah ini belum bisa diakhiri. Suatu saat pengiriman pembantu rumah tangga harus dihentikan," kata Jumhur saat membuka dialog dengan berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan di Cisarua, Jawa Barat, Jumat.

Dialog bertema "Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia" diselenggarakan sebagai sosialisasi program kerja BNP2TKI.
Jumhur menegaskan pengiriman tenaga kerja pembantu rumah tangga ke luar negeri bisa saja dihentikan sekarang, tetapi pasti mengundang reaksi keras dari masyarakat, terutama mereka yang ingin bekerja di luar negeri
"Bisa-bisa istana (presiden), kantor menteri, kantor saya, kantor dinas-dinas daerah selalu didemo oleh mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Gaji pembantu rumah tangga di luar negeri mencapai jutaan sedangkan mencari uang ratusan ribu di kampung sendiri mustahil," katanya menggambarkan.

Jumhur menyebutkan saat ini ada sekitar 2,5 juta orang tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri dan setiap bulan.

Kepala BNP2TKI mengingatkan pembantu rumah tangga rentan dalam soal perlindungan karena sifat hubungannya dengan majikan adalah subyektif, tidak tersentuh dalam undang-undang ketenagakerjaan, sektor informal bukan formal, dan tertutup.

"Hal itu rawan penyimpangan dan tak jarang menjadi korban kekerasan," katanya.

Jumhur menyatakan bahwa pemerintah suatu saat akan menghentikan tenaga kerja pembantu rumah tangga dengan memperbanyak pengiriman tenaga kerja sektor formal dan terampil.

"Agar Indonesia tidak lagi dicap sebagai negara yang hanya bisa mengirim pembantu rumah tangga," katanya.

Ia berharap pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan dapat berpartisipasi menumbuhkan kesadaran masyarakat, termasuk kepada mereka yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak hanya mau menjadi pembantu rumah tangga.

Jumhur juga menyerukan kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia untuk tidak terus-menerus mengirim pembantu rumah tangga ke luar negeri.

Budi S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010