Bekasi, 22/4 (ANTARA) - Partai Demokrat Kota Bekasi, Jawa Barat, menuntut Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad untuk meminta maaf atas ucapannya yang akan mengganti anggota dewan dari partai tersebut bila mempermasalahkan revitalisasi pasar baru.
"Kepada saudara Mochtar Mohamad, selaku Wali Kota diminta agar menyampaikan ucapan permohonan maaf melalui media massa selama tiga hari berturut-turut di 10 media," ujar ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Andi Zabidi di Bekasi, Kamis.
Mochtar sebelum sidang paripurna DPRD Senin (19/4) lalu sempat melontarkan ucapan akan mem-PAW-kan (pergantian antar waktu) anggota DPRD dari Partai Demokrat menyangkut hak angket revitalisasi pasar baru.
Ucapan Mochtar yang juga ketua PDI-P Kota Bekasi itu dilakukan langsung di hadapan Andi Zabidi, yang juga ketua fraksi Partai Demokrat di DPRD setempat.
Andi menyatakan akan mengambil langkah-langkah tegas bila dalam tenggat waktu 3x24 jam permohonan maaf itu tak kunjung dilakukan Mochtar.
"Kader Partai Demokrat baik di tingkat DPC, PAC dan ranting akan bersama-sama melakukan aksi guna pertanggungjawaban Mochtar atas ucapannya tersebut," ujar Andi.
Dalam pernyataan sikap tersebut, kader Partai Demokrat menyatakan wali kota tidak mempunyai kewenangan untuk mem-PAW anggota fraksi yang mendukung hak angket, karena merupakan hak anggota dewan.
Ia mengatakan sebelum menyampaikan pernyataan sikap atas ucapan Mochtar itu, pengurus DPC Demokrat Kota Bekasi dan seluruh pimpinan anak cabang telah melaksanakan rapat. "Ucapan Mochtar merupakan pelecehan terhadap kader Partai Demokrat," ujarnya.
Secara tegas Andi menyatakan, 14 anggota dewan dari Partai Demokrat konsisten mendukung hak angket revitalisasi pasar baru sebagaimana yang telah disampaikan pada paripurna 19 April lalu.
Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, ketika dikonfirmasi atas tuntutan itu tidak berada di kantornya.
Pesan singkat yang disampaikan menyangkut tanggapannya atas tuntutan permohonan maaf dari Partai Demokrat juga tidak dijawabnya. *
(M027/B/S022/S022)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Kepada saudara Mochtar Mohamad, selaku Wali Kota diminta agar menyampaikan ucapan permohonan maaf melalui media massa selama tiga hari berturut-turut di 10 media," ujar ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Andi Zabidi di Bekasi, Kamis.
Mochtar sebelum sidang paripurna DPRD Senin (19/4) lalu sempat melontarkan ucapan akan mem-PAW-kan (pergantian antar waktu) anggota DPRD dari Partai Demokrat menyangkut hak angket revitalisasi pasar baru.
Ucapan Mochtar yang juga ketua PDI-P Kota Bekasi itu dilakukan langsung di hadapan Andi Zabidi, yang juga ketua fraksi Partai Demokrat di DPRD setempat.
Andi menyatakan akan mengambil langkah-langkah tegas bila dalam tenggat waktu 3x24 jam permohonan maaf itu tak kunjung dilakukan Mochtar.
"Kader Partai Demokrat baik di tingkat DPC, PAC dan ranting akan bersama-sama melakukan aksi guna pertanggungjawaban Mochtar atas ucapannya tersebut," ujar Andi.
Dalam pernyataan sikap tersebut, kader Partai Demokrat menyatakan wali kota tidak mempunyai kewenangan untuk mem-PAW anggota fraksi yang mendukung hak angket, karena merupakan hak anggota dewan.
Ia mengatakan sebelum menyampaikan pernyataan sikap atas ucapan Mochtar itu, pengurus DPC Demokrat Kota Bekasi dan seluruh pimpinan anak cabang telah melaksanakan rapat. "Ucapan Mochtar merupakan pelecehan terhadap kader Partai Demokrat," ujarnya.
Secara tegas Andi menyatakan, 14 anggota dewan dari Partai Demokrat konsisten mendukung hak angket revitalisasi pasar baru sebagaimana yang telah disampaikan pada paripurna 19 April lalu.
Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, ketika dikonfirmasi atas tuntutan itu tidak berada di kantornya.
Pesan singkat yang disampaikan menyangkut tanggapannya atas tuntutan permohonan maaf dari Partai Demokrat juga tidak dijawabnya. *
(M027/B/S022/S022)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010