Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio, mengatakan, arus balik kendaraan pada libur Natal 2020 di jalur arteri dan tol meningkat, namun tidak macet dan tetap lancar.

"Ada peningkatan kendaraan baik di tol maupun arteri namun masih ramai lancar tanpa kendala," kata Aprio, di Cirebon, Minggu.

Ia  mengatakan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan bermotor baik di jalan tol maupun arteri, mereka telah menerjunkan anggotanya dan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol agar di gerbang tol Palimanan lebih diperbanyak gardu arah Jakarta yang dibuka.

Sementara pada Minggu dini hari (27/12) Polresta Cirebon telah melaksanakan Surat Edaran Kementerian Perhubungan tentang larangan beroperasi bagi kendaraan besar di masa arus balik libur Natal 2020.

Mulai dini hari tadi kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dialihkan seluruhnya ke jalur arteri, sehingga jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.

Pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta, namun tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.

Kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya masih diperkenankan melewati jalur tol.

Menurutnya, kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol ialah angkutan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.

Baca juga: Rumah sakit di Kabupaten Cirebon kekurangan SDM untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Dinkes Cirebon tes cepat warga di area istirahat Tol Palikanci

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020