Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti meminta pemerintah mengadopsi kearifan lokal saat merumuskan kebijakan daerah guna memperkuat identitas daerah.
"Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah," kata LaNyalla secara virtual pada acara Kongres Sunda di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Dia mengaku pihaknya memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat daerah. Maka dari itu, menurutnya kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.
Dia menjelaskan eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Oleh karena itu, kata LaNyalla, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.
"Saya mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan Organisasi non-pemerintah, untuk gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan, yang masih tertanam dan disuburkan masyarakat lokal, sebagai dasar pengambilan kebijakan lokal," kata dia.
Terkait dengan digelarnya Kongres Sunda, menurutnya gelaran itu merupakan suatu prakasa yang sangat baik untuk melestarikan kearifan lokal dan karakter budaya daerah dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI.
"Negeri kita sangat melimpah dengan kekayaan budaya yang perlu dikembangkan dan ditransformasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena kebudayaan menjadi elemen penting untuk pengembangan karakter bangsa,” katanya.
Maka dari itu, marwah dan fungsi kebudayaan menurutnya harus dijaga bersama-sama oleh seluruh elemen agar bangsa ini tidak kehilangan identitas serta karakternya. Mulai dari aspek ekonomi, politik, dan sosial, menurutnya perlu diawali dengan nilai-nilai kebudayaan.
"Oleh karenanya yang paling penting ke depan bagaimana kebudayaan Indonesia juga mampu mempengaruhi kebudayaan yang ada di dunia. Kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dunia,” kata LaNyalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah," kata LaNyalla secara virtual pada acara Kongres Sunda di Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Dia mengaku pihaknya memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat daerah. Maka dari itu, menurutnya kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.
Dia menjelaskan eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Oleh karena itu, kata LaNyalla, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.
"Saya mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan Organisasi non-pemerintah, untuk gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan, yang masih tertanam dan disuburkan masyarakat lokal, sebagai dasar pengambilan kebijakan lokal," kata dia.
Terkait dengan digelarnya Kongres Sunda, menurutnya gelaran itu merupakan suatu prakasa yang sangat baik untuk melestarikan kearifan lokal dan karakter budaya daerah dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI.
"Negeri kita sangat melimpah dengan kekayaan budaya yang perlu dikembangkan dan ditransformasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena kebudayaan menjadi elemen penting untuk pengembangan karakter bangsa,” katanya.
Maka dari itu, marwah dan fungsi kebudayaan menurutnya harus dijaga bersama-sama oleh seluruh elemen agar bangsa ini tidak kehilangan identitas serta karakternya. Mulai dari aspek ekonomi, politik, dan sosial, menurutnya perlu diawali dengan nilai-nilai kebudayaan.
"Oleh karenanya yang paling penting ke depan bagaimana kebudayaan Indonesia juga mampu mempengaruhi kebudayaan yang ada di dunia. Kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dunia,” kata LaNyalla.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020