Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tutup sementara selama empat hari setelah sejumlah anggotanya terkonfirmasi positif tertular COVID-19.

"Kantor ditutup selama empat hari sejak 12 sampai 15 Desember," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Senin.

Nanan yang juga Kabag Humas Pemkab Cirebon mengatakan penutupan sementara Gedung DPRD itu setelah sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya dinyatakan positif COVID-19.

Namun lanjut Nanan, untuk jumlah pasti berapa anggota dewan yang tertular COVID-19 dia mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena tidak mudah mendapatkan informasinya.

"Akses informasi untuk ke situ (DPRD) agak susah saya dapatnya," kata Nanan.

Selama dilakukan penutupan sementara, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya, akan diberlakukan "Work From Home" (WFH) dan "Work From Office" (WFO).

"Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya," ujarnya.

Masih adanya aktivitas di kantor, lanjut Nanan, karena masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, pada akhir tahun ini.

Salah satunya, yaitu pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon, tahun 2021.

Untuk saat ini, pembahasan RAPBD, masih dalam tahap evaluasi gubernur. Jika evaluasi dari gubernur sudah selesai, maka anggota dewan akan melakukan penyempurnaan hasil evaluasi gubernur.

"Hal tersebut sangat penting untuk segera diselesaikan. Kalau aktivitas di DPRD berhenti total, maka nantinya bisa menghambat penetapan APBD 2021," katanya.

Baca juga: 259 pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon dinyatakan sembuh

Baca juga: Kabupaten Cirebon catat kasus terkonfirmasi tambah 42 orang

Baca juga: Klaster keluarga dominasi kasus positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020