Tingkat kesadaran warga di Cianjur, Jawa Barat, untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di tempat keramaian, khususnya kafe dan tempat hiburan malam masih minim, bahkan tidak jarang pengunjung yang datang ke kafe memilih pergi dari pada mendapat teguran untuk menggunakan masker atau mencuci tangan. 

"Hampir setiap hari, ada saja pengunjung yang memilih batal memesan atau melanjutkan rencananya untuk masuk ke dalam kafe karena diminta untuk memenuhi protokol kesehatan yang kami sarankan sesuai dengan anjuran pemerintah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona," kata pemilik Frekuensi Kopi Rahmat Sofie Alvan di Cianjur, Sabtu. 

Meski tidak mendapat instruksi langsung dari dinas terkait, ungkap dia, sebagai pengusaha pihaknya menomorsatukan kesehatan lingkungan tempat usaha, termasuk rajin melakukan penyemprotan disinfektan agar seluruh area kafe bebas dari virus berbahaya, sehingga pengunjung yang datang merasa nyaman dan terjamin tidak terpapar selama menerapkan protokol kesehatan. 

Ia mengungkapkan untuk menjaga penerapan protokol kesehatan tersebut pihaknya hanya menerima sekitar 30 persen tamu yang datang setiap harinya. 

"Untuk jumlah pengunjung sudah kita batasi sejak merebaknya virus corona dan satu meja yang biasa untuk empat orang, dibatasi hanya dua orang, sedangkan meja besar yang biasa menampung 10 orang dibatasi hanya 5 orang. Ketika ada pengunjung yang melanggar, secara bijak kami kerap memberikan teguran, termasuk memberikan solusi meja terpisah," kata Aal sapaan akrab pemilik kafe yang terletak di Jalan Raya Cipanas-Cilengsar itu. 

Masih rendahnya tingkat kepedulian warga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, dibenarkan Muhamad Rony Sianturi pemilik Wiedu Cafe yang terletak di pusat keramaian kota Cianjur, tepatnya di Jalan Pangeran Hidayattulah, Kelurahan Sawahgede.

Meski sejak masuk gerbang kafe pengunjung sudah diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,  kemudian saat masuk ke meja pemesanan, pengunjung kembali diingatkan untuk membersihkan tangan dengan cairan yang sudah disediakan, namun dua botol cairan pembersih tangan yang disediakan jarang sekali dipakai pengunjung.

"Dua botol handsanitizer berukuran 100 mililiter, baru habis setelah satu pekan," ungkapnya. 

Hal tersebut, ungkap dia, karena tingkat kesadaran pengunjung masih rendah untuk membawa atau menggunakan cairan pembersih tangan yang sudah disediakan.

"Kalau awal-awal pandemi, kami pikir pengunjung banyak yang membawa cairan pembersih tangan sendiri, ternyata setelah diperhatikan tidak juga. Kami bersama pegawai mulai dari pelayan hingga barista mencoba memberikan contoh langsung, dengan memakai alat pelindung diri lengkap dengan mencuci tangan secara berkala selama bekerja, meski tidak banyak yang mengikuti," katanya.

Namun, tutur Rony, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang terbaik meski tidak jarang harus menegur setiap tamu yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker atau tidak menjaga jarak dengan menggunakan kursi yang sudah diberi tanda silang. "Kita tegur secara baik-baik, kadang ada yang tidak terima dengan cara langsung pergi keluar kafe," katanya.

Berbeda dengan tempat hiburan malam ruang karaoke yang masih tetap beroperasi selama pandemi, pengelola mengaku tidak dapat mengontrol satu persatu pengunjung yang datang setelah masuk ke dalam ruangan. Namun sebelum masuk, pengunjung yang datang diperiksa suhu tubuh, diminta menggunakan masker dan setiap ruangan dibatasi jumlahnya setengah dari kapasitas normal.

Ruangan kecil yang bisa menampung empat orang dibatasi hanya dua orang dan ruangan besar yang bisa menampung 12 orang dibatasi hanya 6 sampai 8 orang.

Hal tersebut banyak dilanggar pengunjung dengan berbagai alasan, sehingga penerapan protokol kesehatan hanya bisa terlihat sebelum pengunjung masuk ke dalam ruangan. Namun upaya untuk mengingatkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, pihak pengelola memasang stiker imbauan di setiap ruangan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.        

"Kami tetap mengimbau pengunjung yang datang mulai dari pintu masuk hingga ke dalam ruangan, setelah itu kami tidak bisa memastikan apakah tetap menjaga protokol kesehatan atau tidak karena sudah di dalam ruangan itu privasi mereka. Namun di setiap ruangan imbauan untuk menjaga protokol kesehatan kami tempel agar tetap dipatuhi," kata Sisi pengelola tempat hiburan malam di Jalan Raya Cipanas-Puncak.

Tindak Tegas Pelanggar

Pemkab Cianjur menyatakan akan menindak tegas setiap protokol kesehatan yang dilanggar pengelola pusat keramaian termasuk kafe dan tempat hiburan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan meningkatkan protokol kesehatan saat beraktifitas terutama di luar rumah sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Bahkan sejak pandemi terjadi, pihaknya secara gencar mengimbau warga untuk menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan sebagai upaya memerangi penyebaran virus berbahaya, terlebih Cianjur yang dikelilingi kota/kabupaten berstatus zona merah, rentan terjadi penularan.

Untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran, perbatasan Cianjur dengan kota/kabupaten lain sempat dilakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas.

Selama ini, tutur dia, Cianjur merupakan wilayah tujuan wisata yang banyak didatangi wisatawan dari berbagai daerah terutama Jabodetabek, sehingga angka penularan cukup rawan terjadi.

Para pengelola pusat keramaian mulai dari hotel hingga tempat makan atau kafe diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan serta rutin menyemprotkan disinfektan untuk mensterilkan lingkungan sekitar.

"Tidak hanya sanksi tegas untuk pengusaha atau pengelola pusat keramaian, untuk warga yang melanggar pun, kita berikan sanksi mulai dari sanksi fisik berupa push up hingga sanksi sosial membersihkan sarana dan prasarana umum. Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan AKB dan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah," katanya.   

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020