Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat terkonfirmasi positif COVID-19 selanjutnya diwajibkan isolasi di rumah sakit.
"Sekarang ini yang positif PNS lebih dari 50 orang," kata dia kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan PNS Pemkab Garut yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di beberapa dinas, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kantor unit pelaksana teknis daerah itu, kata dia, terpaksa ditutup sementara waktu untuk dilakukan sterilisasi dan mencegah penularan lebih banyak ke tempat itu.
"Ada kantor dinas, seperti PUPR dan Disdukcapil ditutup dulu karena di sana ada 10 orang yang positif," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut mulai siapkan tenaga medis dan penyimpanan vaksin corona
Ia menambahkan adanya tenaga kesehatan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terkonfirmasi positif COVID-19.
Tempat pelayanan kesehatan yang ditemukan kasus positif COVID-19 itu, kata dia, terpaksa ditutup sementara waktu untuk mencegah penularan COVID-19.
"Sekarang di PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Wanaraja ditemukan kasus 27 orang, di Banjarwangi juga sama ada 21 orang," kata dia.
Baca juga: Pemkab Garut salurkan kebutuhan korban longsor di pengungsian
Ia mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan karena saat ini munculnya kasus virus corona jenis baru itu di Garut akibat penularan lokal.
Selain itu, lanjut dia, tidak boleh adanya kerumunan orang seperti halnya hiburan malam di Garut karena bisa memicu lebih cepat penularan COVID-19.
"Hiburan malam atau karaoke itu tidak boleh buka, tidak boleh itu," katanya.
Hasil laporan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut tercatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara akumulasi mencapai 2.301 kasus, dua kasus isolasi mandiri, 942 kasus isolasi di rumah sakit, 1.300 kasus dinyatakan sembuh, dan 57 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Alasan Bupati Garut jamin kebutuhan pasien COVID-19 terpenuhi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sekarang ini yang positif PNS lebih dari 50 orang," kata dia kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan PNS Pemkab Garut yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebar di beberapa dinas, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kantor unit pelaksana teknis daerah itu, kata dia, terpaksa ditutup sementara waktu untuk dilakukan sterilisasi dan mencegah penularan lebih banyak ke tempat itu.
"Ada kantor dinas, seperti PUPR dan Disdukcapil ditutup dulu karena di sana ada 10 orang yang positif," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut mulai siapkan tenaga medis dan penyimpanan vaksin corona
Ia menambahkan adanya tenaga kesehatan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terkonfirmasi positif COVID-19.
Tempat pelayanan kesehatan yang ditemukan kasus positif COVID-19 itu, kata dia, terpaksa ditutup sementara waktu untuk mencegah penularan COVID-19.
"Sekarang di PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Wanaraja ditemukan kasus 27 orang, di Banjarwangi juga sama ada 21 orang," kata dia.
Baca juga: Pemkab Garut salurkan kebutuhan korban longsor di pengungsian
Ia mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan karena saat ini munculnya kasus virus corona jenis baru itu di Garut akibat penularan lokal.
Selain itu, lanjut dia, tidak boleh adanya kerumunan orang seperti halnya hiburan malam di Garut karena bisa memicu lebih cepat penularan COVID-19.
"Hiburan malam atau karaoke itu tidak boleh buka, tidak boleh itu," katanya.
Hasil laporan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut tercatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara akumulasi mencapai 2.301 kasus, dua kasus isolasi mandiri, 942 kasus isolasi di rumah sakit, 1.300 kasus dinyatakan sembuh, dan 57 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Alasan Bupati Garut jamin kebutuhan pasien COVID-19 terpenuhi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020