Bandung, 22/3 (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H Wahyudin Zarkasy menginstruksikan untuk mengganti pengawas Ujian Nasional (UN) bila yang bersangkutan pengajar atau guru mata pelajaran yang tengah diujikan.

"Bila ada guru pengawas dari mata pelajaran yang diujikan dalam UN, langsung ganti dengan guru lainnya karena itu menyalahi SOP," kata Wahyudin ketika dihubungi ANTARA di Bandung, Senin.

Bila ternyata masih ada guru mata pelajaran yang sama dengan yang diujikan yang mengawas UN, maka termasuk pelanggaran Permendiknas No.75/ 2009 dan Permendiknas No.84/ 2009 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional.

Dalam salah satu pasar regulasi itu disebutkan pengawas UN dilakukan oleh guru-guru yang mata pelajarannya tidak masuk dalam UN, dan guru yang mata pelajarannya diujikan secara nasional tidak boleh berada di sekolah selama pelajaran tengah diujikan.

Menurut Wahyudin, pihaknya tidak akan menolelir pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara UN, pengawas dan juga yang dilakukan oleh peserta UN di Jawa Barat. Bila ada pelanggaran, pihaknya akan langsung melakukan tindakan termasuk mengadukan kepada pihak berwajib bila terdapat pidana.

"Saya menyambut baik temuan-temuan dari tim pengawas independen. Itu semua sangat penting untuk mengawal dan memperbaiki pelaksanaan UN di Jabar," katanya.

Ia mengakui, pelaksanaan UN hari pertama di Jawa Barat masih ada beberapa kekurangan terutama masalah administrasi. Meski demikian, kata dia berhasil di tangani dalam waktu itu juga sehingga tidak mengganggu pelaksanaan UN.

Selain itu ada relokasi tiga lokasi penyelenggaraan UN yakni di SMK Katapang dan SMA Bojongsoang Kabupaten Bandung serta di SMA Muaragembol di Bekasi yang terkena banjir. Namun pemindahan itu tidak bermasalah karena sudah diantisipasi dan tidak jauh dari lokasi sekolah itu.

Sementara itu Komite Independen Pemantau Ujian Nasional (KIPUN) Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran teknis penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang masing terulang setiap tahun.

"Masih ada pelanggaran prosedur yang berulang seperti guru mata pelajaran uang diujian-nasionalkan yang mengawas serta adanya penyegelan lembar jawaban di luar kelas," kata Ketua KIPUN Jabar, Ahmad Taufan.

Menurut dia, hal itu sebenarnya tidak boleh terulang lagi karena hal sama juga terjadi pada pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya. Seharusnya, kata dia setiap guru yang bertugas menjadi pengawas UN mengundurkan diri bila mengetahui mendapat jatah mengawas mata pelajaran yang diajarkannya di sekolah.

"Sosialisasi peraturannya kan sudah cukup lama, seharusnya kasus seperti itu tidak terulang lagi. Ini harus menjadi perhatian ke depannya," kata Ahmad Taufan.

Pada kesempatan itu, KIPUN Jabar berharap ada evaluasi sehingga para pelaksanaan UN hari kedua hal itu tidak terulang lagi.

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010