Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Baca juga: Edhy Prabowo nyatakan mundur sebagai Menteri KKP dan Waketum Gerindra
Baca juga: KPK kroscek Wali Kota Banjar catatan keuangan proyek Dinas PUPR
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Baca juga: Edhy Prabowo nyatakan mundur sebagai Menteri KKP dan Waketum Gerindra
Baca juga: KPK kroscek Wali Kota Banjar catatan keuangan proyek Dinas PUPR
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020