Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupa membantu para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) tetap tumbuh dan bertahan pada masa pandemi COVID-19 lewat layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK).
"UPTD IPOK lewat layanan Rumah Kemasan yang berada di bawah Disperindag ini menargetkan sebanyak 160 IKM yang mendapatkan pelayanan desain kemasan dan cetak kemasan gratis sampai akhir tahun 2020 ini," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha UPTD IPOK Disperindag Provinsi Jabar Detty Tatianada di Bandung, Kamis.
Ia mengatakan target pelayanan terhadap 160 IKM ini harus dikerjakan selama satu setengah bulan dan pihaknya memastikan Rumah Kemasan Disperindag Jabar bekerja optimal meski peminat layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini membludak.
Pasalnya, katanya, layanan ini tidak memungut biaya sepeser pun sehingga para industri kreatif menengah tetap bisa menikmati layanan ini secara gratis.
"Itu sebenarnya ada dua layanan, yaitu desain kemasan dan cetak kemasan, kalau yang desain kemasan tidak ada syarat siapapun boleh. Tetapi untuk cetak kemasan ada syaratnya dia harus memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal," kata dia.
"Nah kalau PIRT itu dari dinkes, kalau halal ada fasilitasinya juga dari Disperindag. Sebenarnya hampir semua gratis sampai ke cetak kemasannya," lanjut Detty.
Menurut dia, peminat terhadap layanan ini bermacam-macam dari mulai makanan, minuman, kerajinan dan industri kecil lainnya, namun karena kondisi COVID-19 yang masih mewabah industri kecil di bidang makanan lebih tinggi dibandingkan bidang lainnya.
Dia berharap dengan adanya layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini memberikan manfaat terhadap para industri kecil untuk bersaing di pasaran sehingga, perekonomian yang lesu dihantam COVID-19 bisa kembali merangkak naik.
"Sehingga, mereka bisa bersaing, yang namanya IKM mereka bersaing di pasaran. Karena banyak produk makanan yang bermunculan di tengah COVID-19, orang-orang pada berinovasi," kata dia.
"Dengan kemasan yang kita berikan mereka lebih mampu untuk mendapatkan pendapatan lebih banyak, dengan difasilitasi cetak kemasan dan desain kemasan," lanjut dia.
UPTD IPOK Disperindag Jabar memiliki dua layanan, yang pertama layanan mesin, sewa tanah dan bangunan itu akan menghasilkan retribusi dan dengan layanan ini para IKM bisa mendapatkan mesin yang mereka butuhkan jauh dengan harga di pasaran.
Kemudian, kedua adalah layanan desain kemasan dan cetak kemasan dan layanan ini gratis untuk menghasilkan daya saing para pelaku industri kecil di pasaran.
Selain memberikan layanan di Rumah Kemasan, pihaknya juga rutin menggelar acara pelatihan di kabupaten/kota.
Seperti pada Oktober 2020, acara pelatihan pengemasan (DBHCHT) untuk kelompok petani tembakau yang berada di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran dan kegiatan ini dihadiri oleh 60 pelaku usaha tembakau.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan peluang UMKM kuliner untuk terus tumbuh ini tidak lepas dari gaya hidup masyarakat di tengah wabah virus COVID-19 yang cenderung berbelanja makanan secara daring.
Menurut dia, dalam kondisi apapun masyarakat membutuhkan makan sehingga industri kuliner tidak akan pernah mati.
"Karena makanan itu kebutuhan primer yang akan didahulukan dibanding kebutuhan lainnya," kata Atalia.
Baca juga: Pemohon layanan uji mutu kopi di Jawa Barat meningkat
Baca juga: Disperindag Jabar pastikan aktivitas kawasan industri di Bekasi kembali normal
Baca juga: Ada 5.570 perusahaan di Jawa Barat yang tercatat di "SIINas"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"UPTD IPOK lewat layanan Rumah Kemasan yang berada di bawah Disperindag ini menargetkan sebanyak 160 IKM yang mendapatkan pelayanan desain kemasan dan cetak kemasan gratis sampai akhir tahun 2020 ini," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha UPTD IPOK Disperindag Provinsi Jabar Detty Tatianada di Bandung, Kamis.
Ia mengatakan target pelayanan terhadap 160 IKM ini harus dikerjakan selama satu setengah bulan dan pihaknya memastikan Rumah Kemasan Disperindag Jabar bekerja optimal meski peminat layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini membludak.
Pasalnya, katanya, layanan ini tidak memungut biaya sepeser pun sehingga para industri kreatif menengah tetap bisa menikmati layanan ini secara gratis.
"Itu sebenarnya ada dua layanan, yaitu desain kemasan dan cetak kemasan, kalau yang desain kemasan tidak ada syarat siapapun boleh. Tetapi untuk cetak kemasan ada syaratnya dia harus memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal," kata dia.
"Nah kalau PIRT itu dari dinkes, kalau halal ada fasilitasinya juga dari Disperindag. Sebenarnya hampir semua gratis sampai ke cetak kemasannya," lanjut Detty.
Menurut dia, peminat terhadap layanan ini bermacam-macam dari mulai makanan, minuman, kerajinan dan industri kecil lainnya, namun karena kondisi COVID-19 yang masih mewabah industri kecil di bidang makanan lebih tinggi dibandingkan bidang lainnya.
Dia berharap dengan adanya layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini memberikan manfaat terhadap para industri kecil untuk bersaing di pasaran sehingga, perekonomian yang lesu dihantam COVID-19 bisa kembali merangkak naik.
"Sehingga, mereka bisa bersaing, yang namanya IKM mereka bersaing di pasaran. Karena banyak produk makanan yang bermunculan di tengah COVID-19, orang-orang pada berinovasi," kata dia.
"Dengan kemasan yang kita berikan mereka lebih mampu untuk mendapatkan pendapatan lebih banyak, dengan difasilitasi cetak kemasan dan desain kemasan," lanjut dia.
UPTD IPOK Disperindag Jabar memiliki dua layanan, yang pertama layanan mesin, sewa tanah dan bangunan itu akan menghasilkan retribusi dan dengan layanan ini para IKM bisa mendapatkan mesin yang mereka butuhkan jauh dengan harga di pasaran.
Kemudian, kedua adalah layanan desain kemasan dan cetak kemasan dan layanan ini gratis untuk menghasilkan daya saing para pelaku industri kecil di pasaran.
Selain memberikan layanan di Rumah Kemasan, pihaknya juga rutin menggelar acara pelatihan di kabupaten/kota.
Seperti pada Oktober 2020, acara pelatihan pengemasan (DBHCHT) untuk kelompok petani tembakau yang berada di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran dan kegiatan ini dihadiri oleh 60 pelaku usaha tembakau.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan peluang UMKM kuliner untuk terus tumbuh ini tidak lepas dari gaya hidup masyarakat di tengah wabah virus COVID-19 yang cenderung berbelanja makanan secara daring.
Menurut dia, dalam kondisi apapun masyarakat membutuhkan makan sehingga industri kuliner tidak akan pernah mati.
"Karena makanan itu kebutuhan primer yang akan didahulukan dibanding kebutuhan lainnya," kata Atalia.
Baca juga: Pemohon layanan uji mutu kopi di Jawa Barat meningkat
Baca juga: Disperindag Jabar pastikan aktivitas kawasan industri di Bekasi kembali normal
Baca juga: Ada 5.570 perusahaan di Jawa Barat yang tercatat di "SIINas"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020