Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota meningkatkan patroli disiplin protokol kesehatan seperti menertibkan kerumunan orang untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 karena selama ini kasus wabah tersebut terus bertambah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas kalau ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan di Tasikmalaya, Kamis.

Baca juga: Tiga anggota DPRD Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif COVID-19

Ia menuturkan sejumlah personel terus bergerak mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak saat berinteraksi, dan tidak berkerumun.

Selama ini, lanjut dia, masih ada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, termasuk saat kegiatan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya.

Baca juga: DPRD Tasikmalaya dukung Program Langit Biru dari Pertamina

"Ada beberapa aktivitas masyarakat yang berkumpul dalam satu tempat, seperti kemarin ada kegiatan pelipatan kertas suara, juga kita instruksikan untuk tidak melibatkan banyak orang," katanya.

Ia menegaskan, personel kepolisian bersama tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 akan memberi sanksi kerja sosial dan denda terhadap masyarakat yang berkerumun atau tidak memakai masker.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan, sebab pandemi COVID-19 nyata adanya," kata Doni.

Baca juga: Kasus COVID-19 klaster keluarga di Tasikmalaya berpotensi bertambah
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020