WhatsApp Inc, penyedia aplikasi perpesanan populer yang dimiliki Facebook, telah meluncurkan fitur baru disappearing messages atau pesan yang bisa menghilang otomatis dalam waktu tertentu, dan sekarang fitur itu sudah tersedia dalam aplikasi pembaruan versi beta di Google Play.
Meski masih dalam versi beta, 2.20.207.3, pembaruan yang dirilis 18 November 2020 itu sudah mengusung fitur pesan menghilang dan berfungsi dengan baik. Pengguna di seluruh dunia, juga Indonesia bisa mencoba fitur itu dengan memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi terbaru tersebut.
Terus, bagaimana cara mengaktifkan fitur pesan menghilang otomatis tersebut, berikut langkah-langkahnya.
Pertama, tentu Anda perlu mengunduh aplikasi WhatsApp pembaruan terlebih dahulu. Bagi pengguna perangkat Android, Anda bisa mengunduhnya melalui link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.whatsapp.
Jika sudah mengunduh dan pembaruan (update) terinstal, mulailah dengan membuka aplikasi WhatsApp Anda. Lalu, silakan Anda buka jendela percakapan salah satu kontak dan tekan tombol “tiga titik di pojok kanan atas” dan lanjutkan tekan “View Contact” (Lihat kontak).
Kemudian Anda tekan menu “Disappearing messages” yang dihiasi dengan ikon jam. Jika ada halaman keterangan dan menu “Lanjutkan” tekan saja. Anda selanjutnya akan menemukan tombol “On dan Off” pada menu Disappearing messages untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur pesan menghilang otomatis.
Pada WhatsApp Group langkahnya tidak jauh berbeda. Pada tombol “tiga titik” di kanan atas halaman percakapan grup, silakan tekan. Kemudian tekan “Group info” dan Anda akan menemukan menu “Disappearing messages” lalu tekan dan Anda akan menemukan tombol “On dan Off” di sana untuk mengaktifkannya.
WhatsApp membuat pesan menghilang otomatis default dalam waktu tujuh hari, jadi apabila Anda mengaktifkan fitur itu pada salah satu kontak, pesan percakapan Anda akan menghilang dengan sendirinya setelah tujuh hari.
Selamat mencoba!
Baca juga: Fitur pesan menghilang otomatis di WhatsApp sudah tersedia
Baca juga: Facebook luncurkan layanan pembayaran WhatsApp di India
Baca juga: WhatsApp resmi luncurkan fitur pesan sementara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Meski masih dalam versi beta, 2.20.207.3, pembaruan yang dirilis 18 November 2020 itu sudah mengusung fitur pesan menghilang dan berfungsi dengan baik. Pengguna di seluruh dunia, juga Indonesia bisa mencoba fitur itu dengan memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi terbaru tersebut.
Terus, bagaimana cara mengaktifkan fitur pesan menghilang otomatis tersebut, berikut langkah-langkahnya.
Pertama, tentu Anda perlu mengunduh aplikasi WhatsApp pembaruan terlebih dahulu. Bagi pengguna perangkat Android, Anda bisa mengunduhnya melalui link berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.whatsapp.
Jika sudah mengunduh dan pembaruan (update) terinstal, mulailah dengan membuka aplikasi WhatsApp Anda. Lalu, silakan Anda buka jendela percakapan salah satu kontak dan tekan tombol “tiga titik di pojok kanan atas” dan lanjutkan tekan “View Contact” (Lihat kontak).
Kemudian Anda tekan menu “Disappearing messages” yang dihiasi dengan ikon jam. Jika ada halaman keterangan dan menu “Lanjutkan” tekan saja. Anda selanjutnya akan menemukan tombol “On dan Off” pada menu Disappearing messages untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur pesan menghilang otomatis.
Pada WhatsApp Group langkahnya tidak jauh berbeda. Pada tombol “tiga titik” di kanan atas halaman percakapan grup, silakan tekan. Kemudian tekan “Group info” dan Anda akan menemukan menu “Disappearing messages” lalu tekan dan Anda akan menemukan tombol “On dan Off” di sana untuk mengaktifkannya.
WhatsApp membuat pesan menghilang otomatis default dalam waktu tujuh hari, jadi apabila Anda mengaktifkan fitur itu pada salah satu kontak, pesan percakapan Anda akan menghilang dengan sendirinya setelah tujuh hari.
Selamat mencoba!
Baca juga: Fitur pesan menghilang otomatis di WhatsApp sudah tersedia
Baca juga: Facebook luncurkan layanan pembayaran WhatsApp di India
Baca juga: WhatsApp resmi luncurkan fitur pesan sementara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020