Tasikmalaya, 1/3 (ANTARA) - Ratusan warga dari Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas dan Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa mendatangi PTPN VIII atas penebangan pohon di areal hutan, Senin.
Mereka dalam aksinya mendatangi kantor perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, Tasikmalaya, memprotes penebangan pohon di lahan hutan perkebunan karena dikhawatirkan akan terjadi kekeringan serta kekurangan sumber mata air bagi warga.
Aksi yang dikawal ketat oleh jajaran kepolisian Polsek setempat tidak berlangsung lama setelah perwakilan dari masyarakat diajak berdialog oleh pihak pegawai kantor perkebunan.
Salah seorang warga Mansyur, mengatakan kedatangan masyarakat untuk menanyakan kejelasan adanya penebangan pohon di hutan yang dikhawatirkan akan merugikan banyak masyarakat.
"Warga selama ini mengira penebangan pohon di hutan akan dihabiskan semuanya makanya kami mendatangi kantor perkebunan untuk meminta penjelasannya," kata Masyur.
Selain itu, kata dia, masyarakat yang bertempat tinggal disekitar hutan yang akan dilakukan penebangan pohonnya meminta tidak seluruhnya ditebang.
Ia berharap adapun penebangan dilakukan pihak perkebunan harus kembali menanam pohon sebagai antisipasi tidak terjadinya kekeringan yang merugikan penduduk setempat.
"Karena menurut warga satu-satunya resapan air terdapat di kawasan hutan milik perkebunan maka kami harapkan jangan sampai terjadi kekeringan," katanya.
Sementara itu, petugas perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, Hari Nurdiatna mengatakan penebangan pohon mahoni di lahan hutan sudah dilakukan sesuai prosedur dan mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan Kabupaten Tasikmalaya dan provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan penebangan pohon di lahan hutan seluas 35 hektare milik perkebunan tersebut telah direncanakan pada tahun 2000 dan baru dilaksankana 2010.
Selain itu, penebangan dilakukan karena umur pohon mahoni yang ditanam di lahan hutan tersebut sudah lebih dari 30 tahun, namun penebangan tidak dilakukan seluruhnya tetapi disisakan sekitar 118 pohon yang tidak boleh ditebang karena berada di sekitar mata air.
Ia menambahkan, penebangan pohon tersebut oleh pihak perkebunan juga akan langsung melakukan penanaman kembali dengan pohon jenis albasia yang sudah disiapkan sebanyak 8.000 bibit pohon.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami melakukannya sesuai prosedur dan dilaksanakannya juga sesuai dengan prosedur," katanya.
Feri Purnama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Mereka dalam aksinya mendatangi kantor perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, Tasikmalaya, memprotes penebangan pohon di lahan hutan perkebunan karena dikhawatirkan akan terjadi kekeringan serta kekurangan sumber mata air bagi warga.
Aksi yang dikawal ketat oleh jajaran kepolisian Polsek setempat tidak berlangsung lama setelah perwakilan dari masyarakat diajak berdialog oleh pihak pegawai kantor perkebunan.
Salah seorang warga Mansyur, mengatakan kedatangan masyarakat untuk menanyakan kejelasan adanya penebangan pohon di hutan yang dikhawatirkan akan merugikan banyak masyarakat.
"Warga selama ini mengira penebangan pohon di hutan akan dihabiskan semuanya makanya kami mendatangi kantor perkebunan untuk meminta penjelasannya," kata Masyur.
Selain itu, kata dia, masyarakat yang bertempat tinggal disekitar hutan yang akan dilakukan penebangan pohonnya meminta tidak seluruhnya ditebang.
Ia berharap adapun penebangan dilakukan pihak perkebunan harus kembali menanam pohon sebagai antisipasi tidak terjadinya kekeringan yang merugikan penduduk setempat.
"Karena menurut warga satu-satunya resapan air terdapat di kawasan hutan milik perkebunan maka kami harapkan jangan sampai terjadi kekeringan," katanya.
Sementara itu, petugas perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, Hari Nurdiatna mengatakan penebangan pohon mahoni di lahan hutan sudah dilakukan sesuai prosedur dan mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan Kabupaten Tasikmalaya dan provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan penebangan pohon di lahan hutan seluas 35 hektare milik perkebunan tersebut telah direncanakan pada tahun 2000 dan baru dilaksankana 2010.
Selain itu, penebangan dilakukan karena umur pohon mahoni yang ditanam di lahan hutan tersebut sudah lebih dari 30 tahun, namun penebangan tidak dilakukan seluruhnya tetapi disisakan sekitar 118 pohon yang tidak boleh ditebang karena berada di sekitar mata air.
Ia menambahkan, penebangan pohon tersebut oleh pihak perkebunan juga akan langsung melakukan penanaman kembali dengan pohon jenis albasia yang sudah disiapkan sebanyak 8.000 bibit pohon.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami melakukannya sesuai prosedur dan dilaksanakannya juga sesuai dengan prosedur," katanya.
Feri Purnama
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010