Bawaslu Kota Depok Jawa Barat mencatat adanya penurunan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 yang telah berjalan selama satu bulan tersebut.
"Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua dari 9 pelanggaran ke 6 pelanggaran dan pekan keempat dari 6 pelanggaran menjadi 2 pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana di Depok, Jumat.
Menurut dia perbedaan antara jumlah kampanye melalui metode daring, dengan tatap muka dan pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawas pemilihan baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, sehingga tidak perlu ada kegiatan yang dibubarkan.
"Kerja sama dan komunikasi yang responsif dari para tim kampanye memperlihatkan komitmen paslon dan tim kampanye menekan bahaya COVID-19 di saat mereka kurang mengoptimalkan metode daring," katanya.
Tapi di satu sisi Kampanye metode daring pun mengalami peningkatan walaupun masih belum full daring, melainkan masih terdapat titik-titik kumpul masa untuk nobar live streaming.
Di tengah masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, model kampanye yang didorong oleh Bawaslu Kota Depok adalah metode dalam jaringan (daring).
Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih menjadi andalan para paslon dan tim kampanye. Tentu hal ini telah diantisipasi oleh Bawaslu Kota Depok.
Selain mendorong paslon untuk kampanye dengan metode daring, Bawaslu Kota Depok juga menghimbau paslon, tim kampanye dan relawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana pemetaan dan analisis sepekan pertama tahapan kampanye.
"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan Protokol Kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring," ujarnya.
Baca juga: KPU Kota Depok terima 4.049 kotak suara untuk Pilkada
Baca juga: Bawaslu Depok ingatkan ASN bersikap netral di Pilkada 2020
Baca juga: KPU Depok: Masyarakat tak perlu khawatir datang ke TPS
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua dari 9 pelanggaran ke 6 pelanggaran dan pekan keempat dari 6 pelanggaran menjadi 2 pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana di Depok, Jumat.
Menurut dia perbedaan antara jumlah kampanye melalui metode daring, dengan tatap muka dan pertemuan terbatas menuntut jajaran pengawas pemilihan baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, sehingga tidak perlu ada kegiatan yang dibubarkan.
"Kerja sama dan komunikasi yang responsif dari para tim kampanye memperlihatkan komitmen paslon dan tim kampanye menekan bahaya COVID-19 di saat mereka kurang mengoptimalkan metode daring," katanya.
Tapi di satu sisi Kampanye metode daring pun mengalami peningkatan walaupun masih belum full daring, melainkan masih terdapat titik-titik kumpul masa untuk nobar live streaming.
Di tengah masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, model kampanye yang didorong oleh Bawaslu Kota Depok adalah metode dalam jaringan (daring).
Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas. Metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih menjadi andalan para paslon dan tim kampanye. Tentu hal ini telah diantisipasi oleh Bawaslu Kota Depok.
Selain mendorong paslon untuk kampanye dengan metode daring, Bawaslu Kota Depok juga menghimbau paslon, tim kampanye dan relawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana pemetaan dan analisis sepekan pertama tahapan kampanye.
"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan Protokol Kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring," ujarnya.
Baca juga: KPU Kota Depok terima 4.049 kotak suara untuk Pilkada
Baca juga: Bawaslu Depok ingatkan ASN bersikap netral di Pilkada 2020
Baca juga: KPU Depok: Masyarakat tak perlu khawatir datang ke TPS
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020