Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memecat seorang perwira TNI yang melakukan pelanggaran dengan tindakan asusila.

Pemecatan dengan tidak hormat itu dilakukan kepada Letnan Satu (Lettu) Arm berinisial IGNS.

Budi memastikan tidak ada kata maaf untuk perwira yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

"Karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit,"’ kata Budi Aula Yonarmed 4/GS, Kota Cimahi, Selasa.

Menurut dia, pemecatan itu dapat memberikan efek jera atas perbuatannya sekaligus peringatan bagi prajurit TNI lainnya supaya tidak melakukan hal yang sama.

Dengan demikian, prajurit lainnya bisa memahami bahwa tindakan yang termasuk ke dalam tujuh pelanggaran berat memiliki konsekuensi yang berujung pemecatan.

"Pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, melainkan juga keluarga, satuan, dan TNI AD secara keseluruhan," katanya menegaskan.

Meski begitu, Budi tidak hanya semata memandang kesalahan perwira tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya selama berdinas sebagai prajurit TNI AD.

"Segera kembali ke tengah masyarakat. Semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan, baik disengaja maupun tidak disengaja selama menjadi prajurit," kata Pangdam.

Baca juga: Pangdam Siliwangi: TNI harus bisa juga perangi hoaks

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi ajak masyarakat merawat situ

Baca juga: Pangdam Siliwangi klaim kolam retensi Cienteung membuat banjir cepat surut

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020